ANDALPOST.COM – Negara Republik Rakyat China (RRC) atau China, dilaporkan mengubah dan memperluas peraturan terkait anti-spionase (anti mata-mata), Sabtu (01/07/2023).
Diketahui, hukum anti-spionase yang mulai efektif pada Sabtu lalu, dikhawatirkan akan berdampak dan mempengaruhi bagaimana perusahaan asing di China beraktivitas.
Di bawah hukum yang direvisi, “bergantung pada organisasi-organisasi spionase dan agen-agen mereka” dapat dikategorikan sebagai pelanggaran mata-mata.
Selain itu, jika individu atau entitas secara ‘tidak resmi’ mendapat “dokumen, data, materi, dan hal lainnya yang terhubung dengan keamanan dan kepentingan nasional”. Dapat dilihat, sebagai pelanggaran hukum spionase China juga.
Alhasil, pihak RRC pun bersikeras bahwa mereka memiliki hak untuk menjaga keamanan nasionalnya melalui legislasi, dan akan menjunjung tinggi aturan hukum.
Hukum Anti-Spionase China
Dilaporkan melalui AFP, revisi-revisi terkait undang-undang atau peraturan terkait anti-spionase RRC sempat diterbitkan pada Desember 2022. Tujuannya, adalah untuk komentar publik terkait revisi peraturan tersebut.
Revisi tersebut pun, secara resmi disetujui pada April 2023 ini oleh badan legislatif utama RRC (mulai efektif 1 Juli lalu).
Akan tetapi, menurut berbagai pihak analis asal Amerika Serikat (AS), revisi yang dilakukan untuk hukum anti-spionase dikategorikan ‘ambigu’.
Selain itu, dilaporkan bahwa revisi yang dilakukan juga memberikan pihak-pihak berwenang China lebih banyak ‘kelonggaran’ dalam menegakkan legislasi keamanan nasionalnya.
Di sisi lain, menurut Jeremy Daum, seorang peneliti di Paul Tsai China Center bagian Yale, mengungkapkan terkait luasnya definisi keamanan nasional RRC.
“[Hukum yang baru], mengandung sebuah pendekatan ‘seluruh masyarakat’ (whole-of-society) untuk mengatasi hal apa pun yang mengancam keamanan nasional,” ungkap Jeremy.
Jeremy menyatakan bahwa, revisi pada hukum anti-spionase ini merupakan suatu trend atas kontrol ketat China sejak tahun 2014.
Alhasil, hukum anti-spionase dan undang-undang keamanan nasional RRC memberikan pihak berwenang untuk bertindak secara ‘luas’.
Di sisi lain, terdapat kemungkinan jika kedua hukum itu akan memiliki pengaruh pada warga China yang melakukan kontak dengan orang dan organisasi-organisasi asing.
Dampak Perusahaan Asing di RRC
Selain dampak pada warga China, revisi baru hukum anti-spionase RRC juga berdampak pada aktivitas perusahaan asing yang ada didalam negara.
Sebelumnya, sudah ada kondisi lingkungan tegang terkait hukum keamanan nasional dan anti-spionase di RCC. Bahkan, sudah ada investigasi oleh pihak berwenang pada perusahaan asing di sana.
Misalnya, pada awal tahun 2023 ini, terdapat ‘penggerebekan’ dan ‘interogasi’ kepada staf di perusahaan ‘Mintz Group’, dan ‘Bain and Company’.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.