ANDALPOST.COM — Coinbase, perusahaan platform perdagangan crypto terbesar di Amerika Serikat (AS) digugat oleh negaranya. Sebab dinilai telah mengoperasikan bisnisnya secara ilegal dan memperluas tindakan kerasnya terhadap industri.
Coinbase dinilai telah bertindak sebagai pialang, bursa dan agen kliring untuk investasi yang tunduk pada aturan SEC. Tanpa mendaftar dengan benar, menurut The Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS.
Dikabarkan, ada kemungkinan bahwa Coinbase lolos dari pengawasan, termasuk dari penjaga terhadap konflik kepentingan.
Atas hal ini, Coinbase merespon dengan menyampaikan keluhannya bahwa peraturan yang sebenarnya dibuat tidaklah jelas.
Maka itu, Paul Grewal sebagai Kepala petugas hukum dari Coinbase menyampaikan keluhannya. Bahwa seandainya peraturan diciptakan dengan adil, maka perkembangan dengan transparansi akan dapat dijalankan.
“Solusinya adalah undang-undang yang memberikan peraturan yang adil untuk jalan agar dapat beerkembang secara transparan dan diterapkan dengan setara, bukan litigasi,” ucapnya.
Ia juga mengumumkan, bahwa perusahaannya juga akan tetap beroperasi meskipun ada di tengah-tengah masalah ini.
“Sementara itu, kami akan terus mengoperasikan bisnis kami seperti biasa,” tambahnya.
Sebelumnya, perusahaan serupa yaitu Binance sebagai perusahaan penyedia platform perdagangan terbesar di dunia juga pernah mengalami gugatan atas tuduhan yang sama.
Bahkan, tuduhan yang diberikan kepada Coinbase ini justru diberikan hanya satu hari setelah Binance mendapatkan gugatannya.
Adapun tuduhan yang diberikan kepada Binance adalah bahwa perusahaan itu telah melakukan kesalahan dalam menangani dana para pelanggannya.
Hal ini, menurut pihak penggugat, menyebabkan meningkatnya volume perdagangan di situs tersebut secara artifisial. Sekaligus mengambil langkah-langkah untuk menghindari peraturan yang sudah ditetapkan di Amerika Serikat.
Dikabarkan, sambil menggunakan aturan yang telah diciptakan, pihak yang berwenang berjanji akan melakukan pengawasan pada industri ini dengan lebih agresif lagi.
Adanya upaya ini dilakukan dengan alasan bahwa sudah ada banyak aset crypto yang justru berfungsi seperti investasi lain. Maka itu perlu dilakukan pengawasan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.