Manajemen Dua Perusahaan Membantah Tudingan
Kedua perusahaan yang dicurigai sempat tidak ingin buka suara itu akhirnya angkat bicara.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya maupun VP Corporate Secretary WKST, Ermy Puspita, mengklaim laporan keuangan perseroan telah dibuat sesuai regulasi dan diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Dilansir dari Indonesia Business Post, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan, Waskita Karya menggunakan jasa kantor akuntan publik. Diantaranya Kosasih, Nudiyaman, Mulyadi, Tjahjo, dan rekanan sejak 2021.
Namun, pada Februari tahun ini, izin kantor akuntan publik yang juga anggota Crowe Horwath International dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri BUMN, Erick Thohir ikut menanggapi kasus yang tengah menjadi sorotan ini. Melalui wakil menterinya, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan tidak segan-segan akan membubarkan manajemen perusahaan yang terlibat.
“Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas,” ucap Tiko seperti ditulis, Rabu (7/6/2023).
Sementara pada Selasa (6/6/2023), OJK juga sudah turun tangan karena banyaknya laporan ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya telah menelaah kasus tersebut.
Dengan begitu, OJK akan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan.
“Tentunya kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan Wijaya Karya, kami masih belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak masih penelaahan kalau ada pelanggaran pasti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Inarno.
Namun ini bukan kali pertama perusahaan dibawah naungan BUMN dicurigai laporan keuangannya. Pada 2018 lalu Garuda Indonesia juga sempat mengalami masalah yang sama.
Saat itu akhirnya pihak yang bertugas menyelidiki berhasil mengungkapkan fakta kalau adanya transaksi yang belum diterima. Namun, sudah dicatat sebagai laba. (paa/ads)