Sebelumnya, anggota Junior Doctors Network (JDN) dr Makhyan Jibril A MSc Biomed membicarakan terkait dokter umum yang memperoleh pendapatan secara timpang.
“Fakta-fakta di lapangan, pekerjaan dokter ini apalagi kalau masih baru, mereka jadi dokter petualang dengan gaji sekecil ini,” ungkap Dr Makhyan dalam Dialog Junior Doctors Network (JDN).
Selain itu, ia juga menunjukkan sebuah tangkapan layar yang menampilkan bayaran minim yang diterimanya sebagai dokter umum. Bahkan ada dokter umum yang hanya dibayar seribu rupiah per pasien, khususnya bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Untuk pasien BPJS dapat seribu per pasien,” tuturnya.
Aturan Mengenai Standar Tarif Kapitasi
Standar tarif kapitasi tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang diundangkan pada 9 Januari 2023.
Berdasarkan laporan Kemenkes RI, ketetapan standar tarif kapitasi di antaranya sebagai berikut:
- Puskesmas sebesar Rp 3.600 hingga Rp 9.000 per peserta per bulan.
- Rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama. Atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp 9.000 sampai dengan Rp 16.000 per peserta per bulan.
- Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp 8.300 sampai dengan Rp 15.000 per peserta per bulan.
- Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp 3.000 sampai dengan Rp 4.000 per peserta per bulan. ( rnh/ads)