ANDALPOST.COM — Komisi VI DPR bakal panggil CEO PT Lippo Karawaci Tk, John Riady pada pertengahan Maret, terkait kasus pembangunan apartemen Meikarta yang bermasalah.
Pemanggilan tersebut diputuskan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Oleh Komisi VI DPR RI bersama Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar, pada Senin (13/2).
“Insyaallah di rapat berikutnya, di kesimpulan RDPU Komisi VI ini tadi kita akan panggil dalam masa sidang berikutnya John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk,” kata anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade di Senayan, Senin, (13/2).
Menurut Andre, John Riady dipanggil karena dia yang memiliki kuasa dalam pengendalian operasional perusahaan harian.
Sehingga Komisi VI DPR RI baru bisa memanggil Bos Lippo karawaci tersebut pada pertengahan Maret nanti. Sebab dalam beberapa waktu kedepan DPR RI akan memasuki masa reses.
“(Pemanggilan) sekitar pertengahan bulan Maret di saat masa sidang berikutnya karena dalam beberapa hari ke depan DPR akan reses. Jadi setelah reses selesai pertengahan Maret kita akan panggil saudara John Riady,” tambahnya.
Kemudian, merujuk pada catatan RDPU Komisi VI DPR RI dengan pihak Lippo, menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI mendesak Lippo Cikarang dan MSU sebagai penanggung jawab proyek Meikarta.
Hal tersebut ditujukan untuk memperlakukan konsumen dengan baik sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca juga:
Kantor Pusat PLN Didemo 2.000 Buruh Hari Ini |
Adanya kemungkinan James Riady (ayah John Riady yang merupakan Presiden Komisaris Lippo Group) turut dipanggil di DPR. Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal pun angkat bicara.
“Nanti kita lihat. Kalau John nggak bisa jawab, kita panggil bapaknya juga,” ujar Hekal.