Menurut fraksi PKS itu, KPU RI sejak 14 Februari 2022 telah memutuskan hari Pemilu 2024 serentak di seluruh Indonesia yang akan digelar 24 Februari 2024.
Masa kampanye juga telah ditetapkan yakni pada bulan November 2023 hingga Februari 2024.
Oleh karena itu sudah tidak logis berbicara soal isu penundaan pemilu atau diperpanjang.
“Kalo pemilu mau diperpanjang itu harus judicial review prosesnya tentu sangat panjang. Sekarang bagaimana caranya agar kita siap menghadapi resesi? Pertama jangan boros, rajin menabung dan investasi jangka panjang jika hal ini dijalankan saya rasa resesi global akan terhindar dari Indonesia,” imbuh Dimyati.
Melihat situasi saat ini memang penundaan atau perpanjangan Pemilu mustahil terjadi. Mengingat banyak parpol hingga saat ini telah melakukan berbagai manuver politik. Misalnya saja Nasdem yang telah mendeklarasikan sosok calon Presiden yang bakal diusung yakni Anies Baswedan.
Meskipun dua koalisinya yakni Demokrat dan PKS belum mendeklarisikan pencalonan Anies.
Sedangkan untuk kolisi lain seperti Gerindra dan PKB begitu mesra dan solid dengan mendirikan Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai Mabes di Pemilu 2024.
Sementara Golkar telah punya ujung tombak baru dengan bergabungnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sementara PDI-P masih dipusingkan karena ada dua matahari kembar dalam satu partai antara Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. (pam/fau)