ANDALPOST.COM – Hasil sidang disiplin pada 17 Januari 2023 oleh Komite Disiplin PSSI (Komdis) telah diliris pada Jum’at (20/1/2023).
Sehubungan dengan hasilnya, ada empat klub besar mulai dari Persib Bandung hingga Persija Jakarta dikenai sanksi. Dalam rilis tersebut, Komdis PSSI membagikan enam poin pelanggaran.
Klub asal Makassar, PSM Makassar dijatuhi sanksi usai mendapatkan enam kartu kuning dalam 1 pertandingan. Kejadian ini berlangsung saat PSM Makassar melawan Borneo FC Samarinda pada 23 Desember 2022 lalu.
Laga yang berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul ini dibanjiri oleh pelanggaran. Menurut statistik, ada 38 pelanggaran yang terjadi pada laga tersebut.
Dari jumlah pelanggaran tersebut, wasit mengeluarkan total 11 kartu kuning, 3 untuk Pesut Etam dan 8 bagi Pasukan Ramang.
Satu kartu merah juga dikeluarkan wasit untuk bek PSM, Agung Mannan yang mendapat akumulasi kartu kuning.
Skor pertandingan sengit antara Borneo FC dan PSM itu imbang 1-1. Ketika tim asuhan Andre Gaspar unggul pada menit ke-64 berkat gol dari Stefano Lilipaly, Wiljan Pluim mencetak gol pada menit ke-84 untuk memaksakan perpanjangan waktu.
Sanksi yang diterima oleh PSM Makassar dari Komdis PSSI ialah hukuman denda Rp50 juta.
Barito Putera
Klub kedua yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI ialah Klub asal Kalimantan PS. Barito Putera.
Tidak jauh berbeda dengan alasan sanksi yang diterima oleh PSM, Barito Putera harus menelan sanksi dari PSSI usai mendapatkan 5 kartu kuning dalam 1 pertandingan. Barito Putera juga diharuskan membayar denda sebesar Rp50 juta.
Persib Bandung
Persib Bandung menjadi klub ketiga yang mendapat sanksi dari PSSI. Klub ini pun mendapatkan dua sanksi yaitu karena adanya beberapa spanduk dari suporter Persib Bandung yang bersifat provokatif dan diskriminatif.
Selain itu, sempat terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air, penyalaan 2 buah flare dan smoke bomb yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung.
Kedua poin pelanggaran tersebut terjadi di satu pertandingan ketikan Persib Bandung menjamu rivalnya Persija Jakarta pada 11 Januari 2023.
Akibatnya, klub tersebut harus menyetor Rp120 juta sebagai ganjaran dari pelanggaran tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.