Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan tidak ada efek samping yang buruk dari penggunaan micin. Hal ini meninjau pada nilai acuan keamanan yang disebut Acceptable Daily Intakeatau (ADI) atau asupan harian yang dapat diterima oleh tubuh.
Sejalan dengan pernyataan demikian, Komite Pakar Gabungan FAO/WHO untuk Aditif Pangan (JECFA) juga telah melakukan kajian terhadap risiko penggunaan bahan tambahan pangan.
Seperti MSG di bawah Food and Drug Administration (FDA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga menjamin keamanan dalam MSG ketika ditambahkan ke dalam masakan.
Fakta Seputar MSG
Menurut situs resmi Kemenkes RI, MSG merupakan bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan telah berizin untuk dikonsumsi. MSG memiliki tiga kandungan utama diantaranya asam glutamat sebesar 78%, natrium sebanyak 12%, dan air berkisar 10%.
Sebuah penelitian berjudul pertemuan Konsensus MSG mengungkapkan, secara umum total asupan glutamat dari makanan di negara-negara Eropa yaitu berkisar antara 5 hingga 12 gram per hari. Ini dianggap tidak berbahaya bagi keseluruhan populasi, jika tetap berpegang teguh pada takaran secukupnya.
Di samping itu, ada juga beberapa aturan yang menjamin keamanan konsumsi MSG dengan cakupan batas takaran normal.
Di antaranya ialah Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala BPOM RI No.23 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa.
Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia memberikan ketetapan terkait asupan harian MSG yang dapat diterima oleh tubuh manusia adalah 0-120 mg/kgBB.
Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan antisipatif kepada semua orang agar tetap mengkonsumsi MSG dalam batas normal, meski aman dikonsumsi.
Penting dalam memperhatikan kandungan MSG dalam makanan agar tidak melebihi asupan harian maksimal MSG. Tujuannya, untuk menghindari adanya efek negatif akibat konsumsi MSG yang berlebih. (rnh/ads)