ANDALPOST.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11/2023).
Firli diperiksa berkaitan dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang berujung pemerasan.
Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB dengan mobil dinasnya. Saat tiba, Firli Bahuri enggan memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Dalam klasifikasinya yang disampaikan kepada wartawan di Gedung KPK, sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.
“Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas,” kata Firli dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Saat jumpa pers, Firli Bahuri lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL. Firli juga berkilah menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kementan.
“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun,” kata dia.
Firli juga mengatakan, jika memang sebelumnya pernah melakukan pertemuan dengan SYL pada Maret 2022 silam.
Namun, pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan. Ia mengaku sedang berolahraga di Gelanggang Olahraga Tangki saat bertemu dengan SYL.
“Saya sedang berolahraga, kemudian bertemu dengan Pak SYL,” kata Firli.
Klarifikasi Firli
Klarifikasi Firli ini menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan oleh sejumlah pihak. Termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK melaporkan Firli karena diduga melanggar kode etik dengan bertemu dengan SYL, yang merupakan salah satu pihak yang sedang berperkara di KPK.
Selain itu, klarifikasi Firli ini juga menanggapi pernyataan SYL yang membantah tuduhan bahwa ia pernah membahas kasus dugaan pemerasan dengan Firli.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.