Upaya Preventif di Kabupaten Nias Utara
Lebih lanjut, upaya preventif atau pencegahan di tiap-tiap daerah juga harus terus digiatkan. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang tengah menguatkan sistem layanan kesehatan primer.
Pemerintah Nias Utara pada 2022 lalu telah menetapkan Puskesmas di Kabupaten Nias Utara sebanyak 11 unit.
Puskesmas tersebut sebagai puskesmas rawat inap guna memaksimalkan pelayanan. Mengingat jarak antar Puskesmas berjauhan, dan kondisi jalan yang tidak bagus.
Sebanyak 8 unit Puskesmas berada di lokasi terpencil, sedangkan 3 Puskesmas lainnya berlokasi di daerah sangat terpencil.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Nias Utara, Amizaro Waruwu mengatakan, Kemenkes tahun 2023 mengeluarkan anggaran lebih dari Rp. 80 miliar untuk pelayanan di bidang kesehatan di Kabupaten Nias Utara.
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembangunan empat Puskesmas beserta alat kesehatan dan tiga rumah dokter.
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan tiga gedung baru di Rumah Sakit Pratama Nias Utara. Lengkap dengan alat kesehatannya.
”Target kita di daerah, bahwa 2023 ini kita akan menaikkan status Puskesmas ini menjadi Rumah Sakit Daerah tipe D. Dan ini harapan kami bahwa di 2023 ini pembangunan gedung mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa diprediksi Oktober selesai,” ungkap Amizaro.
Dalam mengupayakan segala strategi dan tindakan promotif-preventif, dibutuhkan keterlibatan dan kontribusi secara eksklusif dari berbagai pihak. Bukan hanya Kemenkes saja.
Namun, pemerintah daerah dan masyarakat juga harus bekerja sama dan bergotong royong guna mewujudkan Indonesia menjadi negara berpenduduk sehat. (rnh/ads)