Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Gagal Paham Anggota Polres Kulon Progo, Hampir Bikin Perpecahan Antar Umat Beragama

Patung Bunda Maria yang ditutup pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/ Twitter

“Rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama, sekitar bulan Desember 2022,” kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.

“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal,” papar Fajarini.

Ia pun menambahkan bahwa sosok yang melakukan penutupan pada patung tersebut, berasal dari pihak keluarga.

“Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” sambung Fajarini.

Gagal Paham

Selain itu, Fajarini membenarkan bahwa ada gagal paham anggotanya dalam membuat laporan. Sehingga narasi soal desakan ormas semakin membuat gaduh.

Lantas penutupan tersebut semata-mata karena rumah doa belum resmi dan atas masukan warga. Bukan melulu karena ada salah satu ormas yang merasa terganggu.

Konferensi Pers Polres Kulon Progo/arsip Polres Kulon Progo

“Gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan,” klaim Fajarini.

“Menyampaikan masukan warga, tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah,” tuturnya.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa saat ini tidak terjadi apapun di sekitar lokasi rumah doa.

Kondisinya aman karena masyarakat sekitar paham akar permasalahan yang terjadi.

Kendati demikian, Fajarani meminta dan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovokasi dengan narasi di media sosial.

Ia juga sekaligus meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anggotanya.

Untuk memperkuat pernyataan tersebut, pihak Kepala Desa hingga Kepala Dusun juga memberikan keterangan. Dari keterangan yang disampaikan, keduanya membenarkan pernyataan AKBP.

Relevan dengan pernyataan tersebut, Sutarno juga buka suara. Ia mengaku dengan inisiatif menutup patung Bunda Maria itu. Proses penutupan tersebut berlangsung di hari Rabu kemarin dengan bantuan warga.

“(Rumah Doa) masih untuk penyelesaian administrasi, maka ditutup jangka waktu satu bulan,” katanya di Mapolres Kulon Progo. (pam/ads)