Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Google dan Raksasa Telekomunikasi Eropa Dorong iMessage Patuhi Undang-Undang Pasar Digital UE

Aplikasi perpesanan milik Apple yang kena kecaman oleh perusahan raksasa Eropa (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

Apple, pada bagiannya, telah menegaskan bahwa iMessage tidak memenuhi ambang batas pengguna yang disyaratkan agar aturan peraturan DMA dapat diterapkan. 

Argumen ini mendasari anggapan Apple bahwa iMessage tidak boleh tunduk pada kewajiban DMA. Terlepas dari klaim ini, Google dan perusahaan telekomunikasi besar Eropa tetap menyerukan agar Uni Eropa mendorong peningkatan keterbukaan dan interoperabilitas iMessage.

Komisi Eropa telah memulai penyelidikan yang bertujuan untuk memastikan apakah layanan Apple dan Microsoft harus tunduk pada kewajiban ketat yang diuraikan dalam DMA.

Posisi Apple berpusat pada keyakinan bahwa iMessage tidak memiliki popularitas yang diperlukan di Eropa untuk menjamin dimasukkannya dalam lingkup pembatasan DMA.

Namun, perlu dicatat bahwa perusahaan tersebut menawarkan serangkaian layanan lain yang termasuk dalam kategori “layanan platform inti”.

Oleh karena itu, akan tunduk pada peraturan DMA. Layanan ini mencakup sistem operasi Microsoft Windows, serta browser Safari Apple, sistem operasi iOS, dan App Store.

Hingga turunnya keputusan resmi dari komisi telekomunikasi Eropa maka perdebatan ini akan terus terjadi. Sebab apa yang dituntut oleh Google bersama raksasa telekomunikasi terkemuka Eropa bertolak belakang dengan apa yang diyakini oleh Apple. 

Oleh karena itu, apapun hasil penyelidikan yang dilakukan oleh DMA hal tersebut akan menjadi hasil penting pada dunia komunikasi di Eropa. Hasil dari pertimbangan ini dapat berdampak signifikan terhadap lanskap layanan pesan dan tingkat persaingan di sektor ini. (paa/ads)