Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Gregory Tomb, Mantan Presiden Zoom dengan Latar Belakang Mentereng

Gregory Tomb : Sumber (sumber : insidetrades.com)

ANDALPOST.COM – Gregory Tomb atau yang akrab disapa Greg Tomb bergabung dengan perusahaan System Applications and Products (SAP) sejak 2003. Greg Tomb, seorang Direktur Independen Perseroan dan menjabat sebagai Presiden SAP Success Factors. Merupakan penyedia terkemuka solusi manajemen sumber daya manusia berbasis cloud terhitung sejak Juli 2017.

Dalam kepemimpinannya di SAP, ia juga menjadi Presiden dalam wilayah Amerika Utara. Ia juga dipercayakan menjadi bagian eksekutif lainnya. Baru-baru ini dikatakan bahwa Greg Tomb juga memimpin berjalannya bisnis SAP HANA dengan melakukan pengawasan terhadap penjualan untuk organisasi layanan global SAP.

Selain dipercayakan di SAP, Greg Tomb menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Vivido Labs. Dalam Perusahaan itu, ia telah memegang posisi kepemimpinan di Accenture Consulting dan Comergent Technologies.

Dari profil singkat Greg Tomb diatas didasari oleh gelar yang ia terima. Tomb meraih gelar Bachelor of Science dalam bidang Teknik di Pennsylvania State University. Ia juga mendapatkan gelar Master of Bussiness of Administration (MBA) dari Universitas Loyola, Chicago.

Saat ini usia dari Greg Tomb sudah lebih dari 50 tahun dengan kesuksesannya menjadi Direktur Independen Pure Storage Inc terhitung sejak 2020. Dalam perusahaan yang dipimpin Tomb ini terdapat beberapa eksekutif dibawahnya yakni Jeffrey Rothschil yang berusia 65 tahun dalam perusahaan Independen Pure Storage Inc.

Tomb Dipecat oleh Zoom Tanpa Alasan

Pemecatan dilakukan terhadap Greg Tomb yang diketahui merupakan Presiden perusahaan Zoom Video Communications pada Jumat (3/3/2023).

Pemecatan yang dilakukan kepada Greg Tomb dikatakan sebagai tanpa sebab atau yang di sebut sebagai “without cause” melainkan sebuah pengajuan perusahaan Zoom Meeting.

Perusahaan menyatakan bahwa Greg Tomb akan tetap mendapatkan pesangon hingga pemutusan kontra kerja tanpa sebab tersebut ditetapkan sesuai dengan regulasi perusahaan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.