Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Guna Mewujudkan Ketahanan Farmasi, Kemenkes Lakukan Investasi dan Produksi Plasma

Produksi obat plasma dalam negeri (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM – Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi Kesehatan adalah melakukan dorongan terhadap ketahanan sektor kefarmasian dalam negeri. 

Hal ini sebagaimana diketahui bahwa ketahanan farmasi merupakan pilar ketiga dari transformasi sistem kesehatan yang saat ini menjadi fokus Kemenkes.

Guna mewujudkan upaya mendorong ketahanan sektor farmasi di Indonesia, maka dilakukan fraksionasi plasma yang dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk melakukan produksi pada produk obat yang masih sangat mengandalkan obat luar negeri (impor).

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalucia menyampaikan, bahwa saat ini terdapat surat keputusan Plasma. Di mana merupakan fraksionator dari Korea Selatan untuk menjalankan proyek fraksionasi plasma di Indonesia. 

Guna menjalankan proyek tersebut, SK Plasma telah membentuk perusahaan lokal PT SKBio Core Indonesia.

Dikatakan Rizka, ketergantungan sepenuhnya terhadap produksi obat impor masih menjadi masalah di tanah air. Melihat saat ini kebutuhan fraksionasi plasma untuk produksi lokal Produk Obat Derivat (PODP) 100 persen berasal dari impor (plasma berasal dari pendonor darah luar negeri).

Lebih dari itu, nilai impor PODP di tahun 2020 menunjukkan angka sedikitnya 1,1 triliun rupiah. Hal ini tentu bukan angka yang rendah.

“Untuk mendukung penyelenggaraan fraksionasi plasma di Indonesia, pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk memastikan tersedianya suplai plasma yang aman dan berkualitas sebagai bahan baku PODP,” ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan itu, melalui situs Kemenkes pada Jumat (29/9/2023).

“Serta memprioritaskan penggunaan PODP yang diproduksi dengan plasma yang bersumber dari dalam negeri,” lanjutnya.

Upaya Peningkatan Jumlah UPD dan plasma 

Diketahui, Indonesia sendiri telah memiliki 18 Unit Pengelola Darah (UPD) PMI dan rumah sakit yang tersertifikasi CPOB. Tujuannya, untuk menghasilkan plasma yang memenuhi persyaratan untuk produksi PODP.

Ke depannya, peningkatan jumlah UPD dan plasma yang dihasilkan akan terus dilakukan agar project fraksionasi plasma dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun produksi lokal Produk Obat Derivat (PODP) tersebut di antaranya ialah Albumin, Intravenous immunoglobulin (IVIg), Faktor VIII, dan Faktor IX.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.