Pernyataan itu disampaikan oleh Agus Adiwijaya selaku Sekretaris Partai Buruh Kota Sukabumi yang mengatakan, bahwa buruh tidak terbatas pabrik saja. Namun ada juga petani dan UMKM.
“Posisi kita di Kota Sukabumi itu ada beberapa federasi dan serikat yang Insya Allah akan mendukung kita. Pengertian buruh kan tidak hanya terbatas pabrik, tapi juga petani, UMKM,” jelasnya.
“Kota Sukabumi sebetulnya kalau lihat pabrik industri itu kan sedikit bisa dihitung jari cuma kita punya serikat di perbankan, di PLN juga. Komunikasi itu yang mungkin sumber-sumber suara kita Insya Allah,” tutupnya.
Hingga pukul 22.40 WIB kemarin, Partai Buruh tercatat menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi.
Dua Partai Politik Tidak Daftarkan Bacaleg
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diberikan, KPU Kota Sukabumi menyatakan bahwa terdapat sebanyak dua partai politik yang tidak ikut daftar dalam tahapan Pemilu bakal calon legislatif atau bacaleg.
Kedua partai politik tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan juga Partai Garuda.
“Ada dua partai yang menyatakan hingga saat ini belum mendapatkan bacaleg dan belum bisa memastikan apakah mengajukan terkait bacalegnya,” ucap Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara pada Minggu (14/5).
Ia mengatakan, bahwa meskipun partai politik tidak mendaftarkan bacaleg, mereka tetap dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.
Selain itu, suara yang mencoblos partai tersebut juga tetap dihitung.
“Nantinya suara yang dicoblos ke partai tersebut tetap sah. Apabila dia dapat kursi nanti ada mekanisme lagi dari KPU untuk menentukan kursi ini milik siapa,” jelasnya. (ala/ads)