Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Harga Timah Melejit Usai Jokowi Singgung akan Setop Ekspor Timah

Harga Timah Melejit Usai Jokowi Singgung akan Setop Ekspor Timah
Jokowi saat mengunjungi salah satu perusahaan Timah yang terletak di Bangka Belitung 20 Oktober 2022

ANDALPOST.COM – Hampir setahun terakhir Presiden Joko Widodo menyuarakan rencana larangan ekspor mineral mentah ke seluruh belahan dunia. Jenis mineral mentah yang dimaksud oleh Presiden RI tersebut adalah nikel, bauksit, hingga timah. 

Indonesia yang dipenuhi dengan lahan-lahan subur akan pertanian dan juga kekayaan mineral merupakan salah satu negara produsen barang-barang mentah dunia. Selama ini Indonesia mengekspor barang mentah karena ketidakmampuannya mengolah bahan-bahan tersebut. 

Tetapi seiring dengan keinginan besar pemerintah untuk Indonesia bisa hidup mandiri dan juga mengekspor barang olahan. Pemerintah akhirnya mulai membangun smelter atau tempat pengolahan untuk barang-barang mentah terutama di pertambangan.

Jika Indonesia mampu konsisten membangun tempat-tempat pengolahan, nilai ekspor yang akan diterima akan lebih besar dan akan menguntungkan negeri ini. 

“Nilai tambah di dalam negeri akan semakin banyak dan membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya,” ujar Jokowi pada 20 Oktober 2022

Jenis Bauksit

Jenis mineral pertama yang akan di stop untuk ekspor bentuk mentahnya adalah bauksit. Mineral tersebut akan mulai dilarang dikirim keluar negeri dalam bentuk mentah per tanggal 11 Juni 2023. 

Hal ini mematuhi aturan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Kebijakan ini pun bukan hal baru bagi para pengusaha tambang di Indonesia. 

Menjelang penyetopan ekspor mineral mentah, dunia mulai kocar-kacir. Permintaan akan mineral mentah di Indonesia pun semakin meningkat namun tidak dibarengi dengan jumlah ketersediaan yang banyak. Hal ini membuat harga timah diperkirakan akan melambung tinggi. 

Harga Timah Melejit Usai Jokowi Singgung akan Setop Ekspor Timah
Salah satu lokasi tambang timah di Bangka Belitung Sumber: Betahita

Meski baru rencana terkait penyetopan timah, harga timah di pasaran membuatnya melejit yang awalnya US$ 20 ribu per ton menjadi US$ 25 ribu per ton pada tahun ini. Salah satu konsultan ekonomi yang terletak di New York mengungkapkan salah satu alasan meningkatnya harga timah. Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya sejumlah peraturan yang mengancam pasokan timah di pasar global.

“Di sisi lain, penambangan timah di wilayah Wa Myanmar dan larangan ekspor ingot timah Indonesia. Akan membuat pasar timah global lebih ketat di masa mendatang,” catatan Fitch Solution, Kamis (25/5/2023).

Antisipasi Harga Timah

Fitch Solutions pun mengantisipasi harga timah akan lebih tinggi selama beberapa bulan ke depan. Hal ini karena pasar timah seaborn menilai pasokan berpotensi turun setelah penambangan serta larangan ekspor dari Myanmar dan Indonesia resmi berlaku.

Indonesia dan Myanmar saat ini menjadi pemasok utama timah ke seluruh dunia. Di Indonesia, salah satu tempat penghasil timah terbanyak berada di Pulau Bangka Belitung. Tambang timah di Bangka diperkirakan sudah ada sejak awal abad pertama. 

Perkiraan tersebut berdasarkan penamaan Bangka Belitung pada zaman dahulu yaitu Wangka. Dalam Bahasa Sansekerta, Wangka berarti timah. 

Hingga pada abad ke-7 proses pertambangan timah mulai dari cara tradisional hingga modern seperti sekarang ini dilakukan di Tanah Laskar Pelangi tersebut. 

Tanggapan Menteri ESDM Soal Kebijakan Jokowi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja (Raker) berkenaan dengan timah tidak ada masalah untuk bisa melakukan ekspor. 

Namun, pemerintah mengharapkan kepada perusahaan pertambangan timah untuk bisa melakukan turunan-turunan industri hilirisasi lainnya.

“Sehingga bisa menghasilkan nilai tambah, dulu nikel dengan hilirisasi kita bisa menghasilkan US$ 24 miliar dan dengan dukungan Komisi VII DPR melahirkan UU Minerba,” tandas Menteri Arifin, dikutip Kamis (25/5/2023). (paa/zaa)