Upaya Pencegahan Pemerintah dalam Mengatasi Hepatitis
Mengingat belum ditemukannya obat Hepatitis, maka pemerintah Indonesia menggiatkan upaya preventif dalam menangani permasalahan penyakit Hepatitis, khususnya Hepatitis B. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemutusan rantai penularan secara vertikal dari ibu kepada anak, yakni dengan melakukan deteksi dini Hepatitis B.
Pendeteksian dini Hepatitis B telah terintegrasi dengan pemeriksaan HIV dan Sifilis untuk minimal 80% ibu hamil (Triple Eliminasi).
Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan upaya-upaya lain. Di antaranya seperti pemberian imunisasi Hepatitis B tiga dosis pada bayi juga masuk ke dalam program imunisasi nasional untuk mengurangi insiden, pemberian HB0 kurang dari 24 jam untuk mengurangi transmisi dari ibu ke bayi. Selain itu Pemberian HBIg pada bayi lahir dari ibu reaktif HBsAg, dan Tenofovir pada bumil dengan viral load tinggi juga telah disediakan.
Terkait deteksi dini, tidak hanya diberikan kepada ibu hamil berisiko Hepatitis saja. Nantinya juga akan diberikan kepada kelompok berisiko seperti pengguna jarum suntik (penasun) dan eks penasun, ODHIV, pasien hemodialisa, populasi kunci seperti WBP, PS, dan LSL, Riwayat transfusi, riwayat tato, tindik dan penggunaan alat medis tidak steril. Hal tersebut juga bertujuan untuk memutus penularan Hepatitis.
Imbauan Kemenkes
Dikatakan Juru Bicara Kemenkes, Dr. Syahril memberikan himbauan kepada masyarakat Indonesia untuk menghindari semua hal maupun segala aktivitas yang dapat mengakibatkan penularan hepatitis, misalnya praktek seks berisiko.
Hal ini mengingat penyakit tersebut dapat ditularkan melalui cairan tubuh termasuk dari air mani dan air liur.
“Contohnya melakukan ciuman sampai terjadi perlukaan dapat menularkan virus Hepatitis. Dan jangan lupa untuk menggunakan pengaman agar menghindari hal-hal yang dapat beresiko penularan untuk kesehatan dan pertumbuhan anak.” Kata Syahril. (rnh/fau)