Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Hong Kong akan Menghapus Aplikasi Pelacak Virus dan Pendatang dari Luar Negeri Tidak Perlu Karantina

Hong Kong mengumumkan bahwa penduduk tidak perlu lagi menggunakan aplikasi pemindaian untuk memasuki tempat. (Sumber: Blomberg finence)

ANDALPOST.COM – Hong Kong mengumumkan bahwa mulai hari Rabu (14/12/2022) mereka tidak akan lagi mewajibkan penduduknya untuk menggunakan aplikasi pemindaian untuk memasuki suatu tempat.

Mereka juga mengatakan bahwa pendatang dari luar negeri dapat mengunjungi bar dan restoran tanpa harus isolasi setelah sampai di sana. Namun, para pengunjung harus sudah dinyatakan negatif Covid-19 pada saat kedatangan.

Langkah ini dilakukan setelah pihak berwenang China mengatakan bahwa mereka akan melonggarkan kebijakan Covid-19.

Salah satu hal yang mereka longgkarkan adalah dengan menghentikan penggunaan aplikasi pelacak perjalanan ke daerah-daerah dengan kasus Covid-19.

Hong Kong memang telah diizinkan untuk melonggarkan kebijakan Zero-Covid sebelumnya, namun mereka harus tetap mematuhi beberapa batasan-batasan. Hal ini dilakukan guna menekan virus Covid-19 agar tidak mewabah kembali.

Sebelumnya, warga Hong Kong harus mengakses aplikasi yang bernama ‘LeaveHomeSafe’ dan perlu melakukan scan kode QR sebelum memasuki sebuah ruangan. Sama halnya dengan ‘Peduli Lindungi’ Indonesia, aplikasi tersebut sudah dikaitkan dengan status vaksinasi mereka.

Semenjak bulan September, pemerintah Hong Kong sudah tidak lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk melakukan karantina. Para pendatang juga dibebaskan dari kebijakan pelarangan mengunjungi bar dan restoran selama tiga hari pertama.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (13/12/2022), Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, mengatakan bahwa mereka akan menghapus kedua kebijakan tersebut.

“Dua keputusan ini kami buat karena kami telah mempertimbangkan data dan risikonya,” katanya kepada wartawan.

Menteri Kesehatan, Lo Chung-mau, mengatakan pada konferensi pers tersebut bahwa pendatang tidak akan dibatasi untuk berpindah-pindah tempat.

“Setelah tiba di Hong Kong, kedatangan internasional tidak ada batasan. Jadi pada hari yang sama mereka turun dari pesawat, mereka bebas masuk ke tempat mana pun,” tambahnya kemudian.

Chung-mau juga menambahkan bahwa pasien yang terinfeksi dan diisolasi di rumah tidak lagi diharuskan memakai tanda elektronik yang membatasi mereka.

Pembatasan pandemi yang ketat di Hong Kong telah berlangsung lebih lama daripada negara lain. Hal ini kemudian menimbulkan kekacauan besar di bidang ekonomi, yang pada dasarnya Hong Kong sangat bergantung pada wisata dan perdagangan.

Para pebisnis, diplomat, dan penduduk banyak yang mengecam mengenai aturan Covid-19 di Hong Kong. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut akan mengancam daya saing dan kedudukannya sebagai pusat keuangan internasional.

Meskipun Hong Kong sudah mengakhiri kebijakan karantina pada bulan September, namun pengunjung masih jarang yang datang ke kota ini dengan jumlah besar. Kedatangan harian saat ini hanya berkisar sekitar 20.000 orang.

Kebanyakan pengunjung yang datang adalah mereka penduduk domestik dari Hong Kong sendiri. Dibandingkan dengan bulan November 2019 yang mencapai 350.000 orang, jumlah ini terbilang sangat sedikit.

Mengenai kebijakan terbaru yang mulai berlaku pada Rabu, nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh departemen kesehatan kota. Namun, warga masih perlu menunjukkan bukti vaksinasi di tempat-tempat tertentu.

Hong Kong juga masih mewajibkan penggunaan masker wajah secara luas, termasuk di luar ruangan. Ada juga larangan untuk tidak berkumpul lebih dari 12 orang di muka umum.

Perjalanan antara Hong Kong dan China masih tetap ditutup untuk saat ini. Jika ingin berkunjung, wisatawan luar negeri juga harus menyerahkan tes PCR pada saat kedatangannya di bandara.

(WAN/MIC)