ANDALPOST.COM – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Kardiolog Indonesia (PERKI) bersama Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (IKAI) dan Kolegium Jantung Pembuluh Darah Indonesia (JPDI) menjalin kerja sama dan kolaborasi tentang pelayanan dan pendidikan pada bidang kardiologi anak dan penyakit jantung bawaan.
Kerja sama tersebut dihadiri oleh Menkes yang turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) pada Minggu (5/2) di Jakarta.
Ia mengungkapkan rasa kagum dan bangga serta dukungan yang besar atas kerja sama yang dijalin dengan baik tersebut.
‘’Saya kagum dan bangga karena PERKI, IDAI, kolegium anak dan jantung yang sudah mau bekerja sama untuk bisa mengatasi masalah di masyarakat karena sebenarnya banyak anak-anak kita yang memiliki penyakit jantung bawaan yang belum tertangani dengan baik,’’ katanya.
Seperti diketahui, penyakit jantung bawaan pada anak di Indonesia memiliki total keseluruhan penderita yang tinggi dengan pelayanan kesehatan yang terbatas dan belum merata di seluruh daerah di Indonesia.
Data Kemenkes
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), saat ini hanya ada 40 rumah sakit yang mampu memberikan layanan cathlab dan 10 rumah sakit yang mampu melakukan bedah jantung terbuka.
Untuk memberikan layanan Jantung dan Kardiovaskuler, sebanyak 1282 spesialis Jantung dan Pembuluh Darah serta spesialis lainnya masih sangat dibutuhkan.
Hal ini karena sekira 12 ribu bayi yang menderita penyakit jantung kongestif setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hanya ada 6 ribu anak yang mendapatkan penanganan, sementara sisanya belum dapat tertangani hingga akhirnya meninggal dunia.
Maka dari itu, kolaborasi dan kerja sama di antara berbagai pihak tersebut diciptakan sebagai wujud nyata implementasi transformasi kesehatan pilar kedua.
Mulai dari peningkatan jejaring RS rujukan khususnya untuk pelayanan 9 penyakit prioritas (termasuk penyakit jantung, kanker, stroke dan ginjal) tersedia di semua provinsi dan didukung oleh pengembangan fasilitas pelayanan rujukan sampai di remote area.
Sementara itu, Kemenkes Budi Sadikin akan meningkatkan ketersediaan alat kesehatan dan infrastruktur guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan nakes lainnya.
Selain itu, melakukan penguatan sistem rujukan yang adekuat dari FKTP ke Rumah Sakit rujukan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.