ANDALPOST.COM – Kabar duka kembali datang dari dunia politik Indonesia. Belum cukup sebulan dari kepergian Desmond Mahesa, kini Partai Gerindra kembali dirundung kabar duka.
Salah satu politisinya, Bambang Kristiono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabar ini dibenarkan oleh Anggota Komisi I DPR dari fraksi yang sama, Sugiono. “Iya benar. Mohon doanya ya,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Informasi yang beredar, Bambang Kristiono meninggal akibat serangan jantung pada Kamis (20/7/2023). Bambang pun meninggal bukan di tanah kelahiran atau tempatnya bertumbuh besar. Bambang wafat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Meski begitu, jenazah dari Bambang Kristiono akan diterbangkan ke kediamannya yaitu Jalan Kemang Timur 18 No. 8A, RT1/RW3, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta. Diketahui, kunjungan Bambang Kristiono ke Makassar guna untuk melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Pak Bambang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan meninggal saat sedang bertugas,” ucap Dave Laksono selaku anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar.
Bambang Kristiono dikenal sebagai seseorang yang bersahaja, bersahabat, dan sering membantu teman-temannya. Tidak heran jika hingga saat ini, Dave masih eksis di dunia perpolitikan Indonesia.
Latar Belakang Mendiang Bambang Kristiono
Bambang Kristiono lahir di sebuah kota di Jawa Barat yaitu Purwakarta. Ia menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Purwakarta. Bambang sempat menelan pendidikan di SD Negeri 2 Cibening dan juga SMP negeri Campaka.
Di jenjang SMA, Bambang mulai berani merantau ke SMP Negeri Cikampek yang terletak di Karawang. Saat itu Bambang langsung melanjutkan pendidikanya di Akademi Militer TNI AD pada tahun 1981.
Tidak hanya di dunia politik, Bambang juga terjun ke dunia militer sesuai dengan latar belakang pendidikanya. Bambang Kristiono dikenal sebagai salah satu Komandan Tim Mawar. Lewat putusan Mahmil II Jakarta pada 6 April 1999, dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI.
Saat itu Bambang dan 10 anggota Tim Mawar lainnya sempat mengajukan banding atas putusan tersebut. Tetapi, saat itu pengadilan memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Bambang. Banding yang dilakukan Bambang menjadi satu-satunya banding yang ditolak.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.