ANDALPOST.COM — Sebagai langkah strategis untuk mempercepat adopsi sepeda motor listrik dan mendukung kelestarian lingkungan, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meningkatkan subsidi untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.
Subsidi ditingkatkan dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit. Di mana menandakan komitmen signifikan dalam mendorong peralihan menuju transportasi ramah lingkungan.
Keputusan penambahan subsidi ini merupakan respons terhadap masih rendahnya minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyadari perlunya pendekatan yang lebih tegas untuk mendorong transisi ke kendaraan listrik. Saat inipun sedang mempelajari rencana untuk lebih meningkatkan subsidi.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan, keputusan pemerintah tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengatasi rendahnya tingkat adopsi sepeda motor listrik. Meskipun manfaatnya bagi lingkungan diakui.
“Kami menyadari pentingnya transisi ke moda transportasi yang lebih bersih dan efisien. Peningkatan subsidi bertujuan menjadikan sepeda motor listrik menjadi pilihan yang lebih menarik dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Menteri Tasrif pada Jumat (10/11/2023).
Mendorong Minat Masyarakat
Revisi subsidi sebesar Rp10 juta per unit kini resmi berlaku dan diharapkan dapat menjadi insentif finansial yang kuat bagi pemilik sepeda motor yang mempertimbangkan untuk beralih ke listrik.
Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah Indonesia yang lebih luas untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong praktik berkelanjutan di sektor transportasi.
Pejabat kementerian telah mengklarifikasi bahwa keputusan untuk meningkatkan subsidi tidak hanya bertujuan untuk mengatasi dinamika pasar saat ini. Namun, juga untuk meningkatkan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.