Kementerian ESDM secara aktif terlibat dalam studi komprehensif untuk menilai potensi dampak peningkatan subsidi terhadap perilaku konsumen, dinamika pasar, dan dampak lingkungan secara keseluruhan.
Sepeda motor listrik juga dikenal luas sebagai alternatif yang lebih bersih dan hemat energi dibandingkan sepeda bertenaga bensin tradisional.
Peningkatan subsidi diperkirakan akan meningkatkan minat terhadap sepeda motor listrik dengan mengurangi beberapa hambatan finansial yang terkait dengan penerapannya.
“Kami ingin mendorong pergeseran budaya menuju pilihan transportasi yang lebih berkelanjutan. Sepeda motor listrik tidak hanya mengurangi emisi karbon tetapi juga berkontribusi pada efisiensi penggunaan sumber daya energi,” ungka Arifin.
Sikap proaktif pemerintah Indonesia dalam meningkatkan subsidi konversi sepeda motor listrik sejalan dengan komitmen pemerintah yang lebih luas terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dengan memberikan insentif finansial yang lebih besar, pemerintah berharap dapat menciptakan efek riak yang akan memicu lonjakan penggunaan sepeda motor listrik di seluruh negeri.
Dengan berlakunya subsidi baru ini, para pakar industri mengantisipasi peningkatan signifikan dalam minat dan penjualan sepeda motor listrik.
Langkah ini tidak hanya diharapkan bermanfaat bagi konsumen tetapi juga merangsang pertumbuhan pasar kendaraan listrik. Juga mendirong inovasi dan menciptakan peluang baru di industri otomotif.
Menteri ESDM yang telah menjabat sejak 2019 lalu tersebut menambahkan bahwa aturan tersebut telah mulai dijalankan.
”Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ucap Arifin. (paa/ads)