ANDALPOST.COM – International Trade Union Confederation (ITUC) resmi memecat sang Sekretaris Jenderal (Sekjen), Luca Visentini (54). Lantaran terlibat skandal Qatargate, Senin (13/3).
Pada Desember tahun lalu, Luca ditangkap pihak kepolisian usai penyelidikan atas dugaan korupsi. Di antara anggota parlemen yang melibatkan Qatar dan Maroko.
Pria asal Italia tersebut ditahan selama dua hari kemudian dibebaskan, tapi tetap berstatus sebagai tersangka.
Masih di tahun yang sama, ia pun diskors oleh dewan Konfederasi Serikat Buruh Internasional.
Kemudian, pada Sabtu (11/3) lalu, Dewan Konfederasi Serikat Buruh Internasional menyebut bahwa Luca tidak lagi mendapat kepercayaan dari Dewan Umum dan dicopot dari jabatannya.
“Peristiwa beberapa bulan terakhir telah menyebabkan kerusakan signifikan pada reputasi ITUC,” kata Akiko Gono, Presiden badan tersebut, yang memfederasi 338 serikat pekerja di 168 negara dan teritori di seluruh dunia.
“Kami bertekad untuk melindungi ITUC dari segala bentuk pengaruh yang tidak patut, atau memang munculnya pengaruh tersebut,” imbuhnya.
Pihak ITUC sendiri mengungkapkan dari sebuah laporan komisi khususnya dan auditor eksternal, tidak menemukan bukti sumbangan dari Qatar atau Maroko yang mempengaruhi kebijakan atau program lembaga tersebut.
Visentini Bantah Dugaan Suap
Luca Visentini mengaku menerima Rp815 juta dari LSM mantan MEP yang menjadi pelobi Pier Panzeri.
Panzeri sendiri diduga kuat menjalankan jaringan penyuapan dan membuat kesepakatan dengan jaksa pada bulan lalu guna meringankan hukuman.
Lebih lanjut, Visentini mengecam keputusan ITUC yang memecat dirinya.
“Saya menegaskan kembali bahwa saya tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang yang ditujukan kepada saya. Juga sangat jelas bahwa ITUC sama sekali tidak terlibat dalam penyelidikan ini.”
“Semua yang saya lakukan dengan itikad baik dan untuk kesejahteraan gerakan serikat buruh, itu tidak pernah didorong oleh ambisi pribadi,” jelas Visentini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.