Pembentukan Inpres jalan ini ditujukan untuk menangani berbagai permasalahan mengenai kerusakan jalan non nasional. Sehingga peningkatkan kualitas jalanan di seluruh daerah Indonesia dengan menggunakan bantuan APBN.
Untuk ruas jalan di Batas Kota Jambi (Desa Tangkit)-Simpang Desa Sungai Gelam total panjang jalannya mencapai sekitar 5,6 km. Jalan ini merupakan salah satu jalan yang diusulkan oleh presiden untuk dilakukan tindakan dengan melibatkan Inpres Jalan Daerah.
Selain itu, Presiden juga mengusulkan beberapa lokasi lainnya untuk dilakukan perbaikan. Hal ini karena lokasi-lokasi tersebut sangat mempengaruhi dan mendukung beberapa hasil perkebunan seperti kelapa sawit, kelapa dalam dan kopi liberika.
Lokasi tersebut ialah Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara sepanjang 9,7 km. Jalan Tuhu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi mengarah ke Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 km (Kabupaten Tanjung Jabung Timur). (rge/zaa)