ANDALPOST.COM – Anies Baswedan berikan jawaban soal isu bakal membangkitkan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Indonesia.
Hal ini disampaikan Anies Baswedan kala diwawancarai Merry Riana dalam channel YouTube-nya, Sabtu (11/2) kemarin.
Pasalnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya punya kedekatan dengan dua organisasi tersebut.
Bahkan FPI dan HTI adalah organisasi agama yang kala itu getol ingin memenangkan Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan pengalaman tersebut tentu membuat publik khawatir apakah nantinya Anies bakal kembali melegalkan dua organisasi yang telah dilarang tersebut.
Namun alih-alih menjawab dengan lugas, bakal capres yang diusung Nasdem itu justru berbelit-belit.
“Apakah nanti jika bapak terpilih jadi Presiden akan mendirikan kembali HTI dan FPI?,” tanya Merry Riana.”
“Tidak ada masa depan tanpa masa lalu,” jawab Anies.
“Semua itu hanya berdasarkan asumsi, asumsi dan asumsi kepada saya.”
Tak Dipungkiri Pemilu 2024 Didukung HTI dan FPI
Anies menyampaikan bahwa tidak dipungkiri dirinya didukung oleh dua organisasi tersebut.
Namun berdasarkan pengalaman yang terjadi kala menjabat sebagai orang nomor satu di DKI, Anies mentaati peraturan pemerintah.
Ketika HTI dan FPI dicekal oleh pemerintah maka dirinya menjalankan aturan tersebut. Bahkan selama menjabat sebagai Gubernur, dirinya tidak pernah sama sekali melakukan hal serupa dengan membentengi HTI dan FPI.
Atas pengalaman kerjanya selama menjabat sebagai Gubernur harusnya menjadi modal untuk masyarakat menilai apa yang dilakukannya di masa depan.
“Ibarat kata faktanya ini adalah air putih, tetapi banyak orang mengatakan ini air keras. Sehingga masyarakat di luar percaya ini air keras,” jawab Anies.
“Artinya apa untuk membuktikannya benar atau salah harus mencoba.”
“Saya pernah menjabat sebagai Gubernur selama lima tahun. Saya tidak pernah sama sekali melakukan hal itu (mengembalikan HTI dan FPI).”
Memang Anies tidak pernah terdengar pasang badan untuk membela dua organisasi yang telah dilarang pemerintah tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.