Peran Petugas Penyelenggara Haji
Lebih lanjut, pihak Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji harus memperhatikan bahwa ada lima titik kritis ibadah haji.
Di antaranya yaitu titik kedatangan jemaah di bandara Madinah dan Jeddah, titik ketibaan jemaah di Makkah dan Madinah, titik di Makkah gelombang I, titik di Arafah, Muzdalifah dan Mina serta titik saat tawaf Ifadah.
“Saya minta diatur betul semua supaya kondisi jemaah tetap fit bisa menjalankan semua rukun ibadah haji,” kata Arsyad Hidayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi, M Slamet menyebut bahwa pada kurun 2014 hingga 2023 merupakan tren kenaikan jumlah jemaah haji Lansia.
Hal ini mengingat masa tunggu jemaah haji di Indonesia sangat lama yakni 15 tahun sampai dengan 45 tahun.
Diketahui, pada 2023 ini total jumlah jemaah haji Indonesia ialah sebanyak 210 ribu, dengan jemaah haji lansianya mencapai 67 ribu.
Menanggapi hal ini, Kementerian Agama pun membentuk petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi khusus layanan Lansia dan Disabilitas. Tujuannya, untuk membantu jemaah haji Lansia dan Disabilitas di tanah suci. (rnh/fau)