Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Jin BTS Terima Vaksin Ilegal dari Seorang Perawat Militer

Seorang Perawat Militer Perempuan Melakukan Vaksin Ilegal Kepada Jin BTS
Seorang Perawat Memberikan Vaksin Ilegal Kepada Jin BTS | Allkpop

ANDALPOST.COM – Seorang perawat militer wanita diduga melakukan vaksinasi secara ilegal dan tidak sah kepada Jin BTS. Hal ini memicu kemarahan dari penggemar maupun netizen.

Saat ini, Jin BTS tengah menjalani kewajibannya untuk wamil sehingga dirinya hiatus dari aktivitas solo maupun proyek lainnya yang melibatkan BTS.

Namun, baru-baru ini terdapat kabar bahwa terdapat tindakan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang perawat militer wanita.

Hal tersebut dilaporkan oleh media korea Beta News pada Kamis (18/5/2023), yakni terdapat seorang anggota eksekutif dari Divisi 28 yang meninggalkan tempat kerjanya tanpa izin selama jam kerja.

Anggota eksekutif tersebut mengunjungi Pusat Pelatihan Perekrutan Divisi 5 untuk memvaksinasi Jin dan diduga membocorkan banyak obat ke Divisi 5.

Kemudian, menurut salah satu informan, seorang Letnan ‘A’ berusia 20 tahunan dan petugas perawat wanita dari Divisi 28 berkendara sekitar 30 menit dengan mobilnya dari unit C sekitar pukul 13:30.

Hal tersebut terjadi pada Januari 2023, yaitu Letnan ‘A’ tersebut bertemu Jin BTS saat mengunjungi Pusat Pelatihan Perekrutan Divisi 5 (Yeoncheon-gun).

Letnan ‘A’ diketahui berkomplot dengan D yang juga merupakan seorang petugas perawat unit kunjungan agar bisa menemui Jin.

Seorang Perawat Militer Perempuan Melakukan Vaksin Ilegal Kepada Jin BTS
Jin BTS saat menjalani wajib militer (wamil) | allkpop

Sekitar pukul 13:00 hingga 15:30 KST, Letnan ‘A’ memberikan vaksinasi putaran kedua dalam rangka melawan demam berdarah epidemik kepada Jin di ruang medis Pusat Pelatihan Perekrutan Divisi 5.

Setelah melakukan vaksinasi, perawat militer tersebut kembali ke unitnya dan berkeliling menceritakan bahwa Jin terlihat sangat kesakitan.

Namun, akhirnya perawat tersebut ketahuan bahwa dirinya meninggalkan tempat kerja tanpa izin dan tidak memberitahu atasan mengenai tindakan vaksinasi itu.

Oleh karena itu, perawat militer tersebut kini terjerat Pasal 79 tentang ‘Keberangkatan Tanpa Izin’ Hukum Pidana Militer. Ia diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Tak hanya itu, perawat militer diduga mendistribusikan Tylenol secara tidak sah, yaitu mendistribusikan dalam jumlah besar ke Perekrutan Divisi 5.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.