Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kanada Buat Ketentuan Baru, Meta Akan Akhiri Akses Berita Pada Platformnya

Kanada Buat Ketentuan Baru, Meta Akan Akhiri Akses Berita Pada Platformnya
Perusahaan Meta Platforms Inc. (Sumber: depositphotos.com via PaySpace Magazine)

ANDALPOST.COM – Meta Platforms, Inc. atau biasa dikenal dengan Meta, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, berencana untuk menghentikan akses berita di Facebook dan Instagram untuk pengguna Kanada.

Penghentian akses di Facebook dan Instagram untuk seluruh pengguna di Kanada ini dilakukan setelah ada undang-undang yang disetujui oleh parlemen.

Pernyataan Meta

Meta pada Kamis (22/6/2023) mengatakan bahwa isi undang-undang ini mewajibkan perusahaan internet raksasa wajib membayar para penerbit berita, dan harus mulai berlaku.

Undang-undang yang dikenal sebagai Undang-Undang Berita Online ini disetujui oleh majelis tinggi Senat pada Kamis pagi hari.

Namun, undang-undang ini baru akan menjadi sah setelah menerima persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal, sebagai sebuah formalitas.

Alasan diajukannya undang-undang tersebut adalah karena sebelumnya terdapat keluhan dari industri media Kanada.

Industri ini menginginkan peraturan yang lebih ketat bagi para perusahaan teknologi, untuk mencegah mereka menyingkirkan bisnis berita dari pasar periklanan online.

Meta menyatakan dalam sebuah pernyataan mengenai pemberhentian ketersediaan berita di platform media sosial jagoannya, yaitu Facebook dan Instagram.

“Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online mulai berlaku,” tutur pihak Meta.

Selain itu, Facebook telah mengirimkan telegram langkah serupa selama berminggu-minggu.

Mereka mengatakan bahwa berita tidak memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan, dan juga para pengguna tidak menggunakan platform tersebut untuk mengonsumsi berita.

Isi Undang-Undang

Undang-undang ini mirip dengan undang-undang terobosan yang sebelumnya pernah disahkan di Australia pada tahun 2021 lalu.

Undang-undang ini berisikan penguraian aturan untuk memaksa platform seperti Facebook dan Google Alphabet, untuk melakukan negosiasi atas kesepakatan komersial.

Salah satu bentuk negosiasi dari kesepakatan komersial tersebut adalah untuk membayar pihak penerbit berita terhadap konten-konten yang telah mereka buat.

Atas hal ini, perusahaan teknologi dari Amerika Serikat tersebut mengatakan bahwa proposal tersebut tidak berkelanjutan atau unsustainable untuk bisnis mereka.

Google menyampaikan pendapatnya bahwa hukum Kanada itu lebih luas dibandingkan hukum yang berlaku di Australia dan Eropa.

Karena, Kanada juga memberikan harga pada tautan berita yang ditampilkan dalam hasil pencarian. Serta undang-undang ini dapat berlaku bahkan untuk outlet yang tidak menghasilkan berita.

Perusahaan platform mesin pencarian raksasa tersebut kemudian mengusulkan adanya revisi terhadap undang-undang tersebut, pada bagian menampilkan konten berita saja, bukan tautan.

Usulan revisi mengenai menampilkan konten berita ini nantinya akan menjadi penentu. Dimana, hanya bisnis yang memproduksi berita dan mematuhi standar jurnalistiklah yang memenuhi syarat.

Keputusan Sementara Pemerintah Kanada

Sejauh ini, pemerintah federal Kanada menolak saran-saran yang disampaikan untuk melakukan perubahan.

Bahkan di awal bulan ini, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa Meta dan Google menggunakan “taktik intimidasi”.

Taktik intimidasi ini dilakukan ketika mereka berkampanye dalam menentang undang-undang tersebut.

Perkataan Trudeau dapat dikatakan ada benarnya. Hal ini dikarenakan Google dan Facebook sebelumnya sempat mengancam bahwa mereka akan membatasi layanan mereka di Australia, ketika aturan serupa diberlakukan.

Meskipun pada akhirnya, kedua perusahaan membuat kesepakatan dengan perusahaan media Australia, setelah amandemen undang-undang ditawarkan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.