“Menurut peta persebarannya, hampir di seluruh wilayah provinsi indonesia terjadi pelanggaran netralitas ASN.
“Hanya dua provinsi yang tidak terdapat pelanggaran. Terdapat 24 provinsi yang tercatat menjadi daerah rawan pelanggaran netralitas ASN,” lanjut Agus.
Saat ini jelang pemilu 2024 Agus mengatakan tren pelanggaran netralitas sudah mulai terlihat. Data KASN tahun 2022 sudah mencatatkan 15 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
“Angka ini berpotensi meningkat pada tahun 2023, seiring terpilihnya tahap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“KASN serta Bawaslu perlu berupaya terus menerus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan netralitas pegawai ASN, pungkasnya.
Untuk mewujudkannya, Rahmat menilai penting sosialisasi bersama yang dilakukan Bawaslu, KASN, MenpanRB, Kemendagri dan BKN,
“Terhadap seluruh stakeholder terutama Pemda, karena pelanggaran netralitas paling banyak terjadi pada saat pemilihan kepala daerah, bukan pada saat pemilu.
“PKS menjadi bentuk konkret komitmen dan solidaritas kami untuk bersama menjaga netralitas ASN baik di tingkat pusat maupun daerah. […]
“Dengan aplikasi SiapNet, Bawaslu dan KASN berupaya melakukan ikhtiar bersama untuk tegakkan netralitas ASN pada Pemilu Serentak tahun 2024,” tutup Rahmat. (lth/fau)