Budi juga menegaskan dengan adanya RUU Kesehatan, diharapkan transparansi fasilitas layanan kesehatan akan tercipta, dengan sistem digitalisasi.
Hal ini dilakukan, agar pada akhirnya dokter dan masyarakat dapat melihat peningkatan pelayanan kesehatan dengan akses yang mudah.
Ia pun mengatakan keinginannya untuk menerapkan sistem yang sama seperti Garuda, dengan program Garuda Miles-nya.
“Saya ingin menciptakan seperti yang diterapkan oleh Garuda dengan Garuda Miles-nya Sehingga dokter bisa melihat peningkatan profesinya seperti apa, dan orang bisa melihat langsung secara online agar dokter tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk bisa mendapatkan perizinan praktik dan sebagainya,” ucapnya.
RUU Kesehatan untuk Masyarakat
Pada public hearing bersama organisasi profesi dokter, perawat, dan apoteker Indonesia di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan yang diadakan pada Rabu (15/3), Menkes Budi Gunadi menjelaskan fokus acuan RUU kesehatan.
Menkes ini menegaskan, bahwa RUU Kesehatan berfokus terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, bahwa apapun itu yang telah diubah dan ditulis dalam RUU Kesehatan, harus dapat meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
“Yang penting itu bukan buat menterinya, bukan buat organisasi profesinya, mohon maaf bukan buat dokternya, bukan buat rumah sakitnya, bukan buat apotekernya, tapi buat masyarakat,” tuturnya.
Budi punmenjelaskan bahwa RUU Kesehatan merupakan pondasi penting adanya perbaikan layanan kesehatan di Indonesia.
Dengan adanya peningkatan kualitas dari mulai tataran biaya, penyediaan fasilitas, sumber daya, hingga distribusi dokter. (ala/ads)