ANDALPOST.COM – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Perwakilan istana itu menegaskan bahwa isu tersebut tidak akan menggoyahkan masyarakat. Pasalnya masyarakat Indonesia saat ini sudah dewasa soal politik.
Ia tidak khawatir karena masyarakat sudah tahu betul bagaimana memilah informasi yag beredar terutama terkait sistem Pemilu.
Ini karena masyarakat telah diuji dan punya pengalaman panjang dari Pemilu 1955 hingga terakhir pada 2019 silam. Sehingga mereka akan lebih selektif dalam memilih informasi.
“Kita ini sudah banyak pengalaman merasakan pemilu. Buktinya Indonesia bisa melewati seluruh proses pemilu dengan baik, jadi kita percaya masyarakat punya level kedewasaan yang mapan dalam menyikapi pemilu politik. Insyaallah 2024 lancar,” jelas Juri ketika ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta pada Senin siang (29/5/2023).
Isu Pemilu Proporsional Tertutup
Isu soal Pemilu proporsional tertutup mencuat setelah Denny Indrayana buka suara. Dia memastikan jika MK akan mengambil kebijakan tersebut. Sehingga mereka telah membuat aturan main atau standar operasional.
Menanggapi isu yang disebarkan oleh Denny tersebut, Juri berpendapat bahwa MK punya wewenang untuk menindak isu yang menyebar terlebih lagi hal tersebut belum terbukti.
“Mahkamah Konstitusi punya standar bagaimana menyikapi bagaimana beredarnya putusan yang belum diputuskan, apakah akan investigasi dan memberikan treatment tertentu kepada pihak yang membocorkan, termasuk pihak yang mengamplifikasi mengenai isu bocornya putusan MK,” ujar Juri.
Bola liar ini juga telah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. KSP memutuskan akan mendukung penuh putusan MK.
“Presiden sudah mendengar dan sangat menghormati bahwa pemerintah tidak ikut-ikutan putusan Mahkamah Konstitusi. Kita konsisten dengan undang-undang yang ada, kita hormati semua keputusan Mahkamah Konstitusi,” tambah Juri.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.