Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim mendapat bocoran informasi terkait isi putusan MK mengenai sistem pemilu. Dia membagikan informasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, Denny menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali menjadi sistem proporsional tertutup atau pemilih hanya mencoblos lambang partai, bukan memilih nama calon anggota legislatif yang berkontestasi.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Disebut juga dengan Pemilu Tertutup
Perlu diketahui sistem Pemilu proporsional tertutup sangat bertolak belakang dengan demokrasi di Indonesia. Pasalnya keputusan memilih wakil rakyat ada di bawah kendali partai langsung. Rakyat tidak tahu siapa yang akan mewakili suaranya Ketika di parlemen nanti.
Dampak mengerikan dari proporsional tertutup juga akan berimbas pada politik balik modal. Bagaimana tidak? Mereka kader sangat rentan melakukan money politik kepada elit partainya untuk diunggah.
Selain itu, Caleg yang sudah mulai kampanye dari hari ini jelas usahanya akan sia-sia karena putusan berada di Ketum partai masing-masing. Sejauh ini hanya PDIP yang mendukung sistem Pemilu tersebut sedang delapan partai parlemen lainnya menolak dan ingin Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka. (pam/fau)