Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kejar Target 95 Persen UHC pada Desember 2023, BPJS Kesehatan Fokus di Pati dan Blora

Kejar target 95 Persen UHC pada Desember 2023, BPJS Kesehatan Fokus pada Pati dan Blora
BPJS Kesehatan Berikan Layanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat Indonesia, Kejar Target UHC | Info Publik

ANDALPOST.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini tengah melakukan upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada Desember 2023. Upaya tersebut difokuskan pada dua wilayah, yaitu Pati dan Blora. 

Diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan minimal 95 persen dari total keseluruhan penduduk. 

Menurut WHO, UHC ialah program yang memberikan jaminan akses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada seluruh masyarakat. Layanan ini diberikan dengan mutu yang memadai dan mumpuni, tetapi tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

Kejar target 95 Persen UHC pada Desember 2023, BPJS Kesehatan Fokus pada Pati dan Blora
Kepala BPJS Kesehatan KC Pati, Wahyu Giyanto | Tribun Muria

Menurut Kepala BPJS Kesehatan KC Pati Wahyu Giyanto, daerah yang sudah mencapai UHC ialah Pati dan Rembang. Ini tercatat dari total tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja. 

Di Rembang, masyarakat yang telah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan adalah sebanyak 97,37 persen warga dari total secara keseluruhan. Sedangkan di Pati, masyarakat yang menjadi pendaftar BPJS Kesehatan berkisar 85,22 persen dan di Blora pendaftarnya sebanyak 80,23 persen.

Maka dari itu,  untuk memaksimalkan upaya ini Wahyu Giyanto pun menegaskan akan melakukan pemenuhan target tersebut pada Desember 2023.

“Target kami pada Desember ini, dua kabupaten itu sudah 95 persen,” ungkap Wahyu, dilansir pada laman TribunMuria.com, Selasa (23/5/2023).

Alasan Target Universal Health Coverage (UHC) Digiatkan Pemerintah Saat Ini

Kepala BPJS Kesehatan KC Pati Wahyu Giyanto menjelaskan apabila kabupaten tertentu telah mencapai UHC, maka tentu akan memudahkan pelayanan BPJS Kesehatan. Sehingga dalam pelaksanaannya akan menjadi lebih optimal.

Misalnya saja, mengambil contoh masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS di Kabupaten Rembang. Apabila masyarakat tersebut sakit, maka harus melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan terlebih dahulu. 

Jika orang tersebut sudah melakukan pendaftaran BPJS, maka harus melakukan proses tunggu selama 14 hari. Barulah bisa digunakan sehingga mendapatkan pelayanan dan perawatan dari fasilitas kesehatan. Ini tentu membutuhkan waktu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.