Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes dan IFC Jalin Kerja Sama dalam Pengembangan Sektor Kesehatan

Kerja Sama Pengembangan Sektor Kesehatan Dijalin Kemenkes dan International Finance Corporation (IFC)
Penandatanganan MoU Kemenkes dan IFC untuk Jalin Kerja Sama | sumber Kemenkes

ANDALPOST.COM – Program pengembangan sektor kesehatan Indonesia baru-baru ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) yang berkolaborasi bersama International Finance Corporation (IFC) sebagai anggota grup World Bank. 

Upaya tersebut merupakan upaya peningkatan ketahanan dan pertumbuhan sektor kesehatan. Di samping itu juga sebagai upaya penarikan investasi dan transfer teknologi sehingga dapat menggerakkan ekonomi pasca pandemi.

Diketahui, IFC merupakan lembaga pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swasta di pasar negara berkembang. IFC sendiri telah bekerja di lebih dari 100 negara. Lembaga ini memaksimalkan modal, keahlian, dan pengaruhnya guna menciptakan pasar dan peluang di negara berkembang.

Kolaborasi dan kerja sama antara Kemenkes dan IFC ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan itu berisi program penjajakan peluang agar proyek sektor kesehatan di Indonesia pengembangannya dapat diperkuat. Utamanya di bidang kefarmasian, vaksin, dan teknologi kesehatan yang sejalan dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan MoU adalah Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI L. Rizka Andalusia dan Kim-See Lim, Direktur Regional IFC Asia Timur dan Pasifik. Selain itu, disaksikan juga oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dan Managing Director IFC, Makhtar Diop.

Tanggapan Menteri Kesehatan RI

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyampaikan kemitraan antara publik dan swasta dalam membangun kesiapan menghadapi pandemi merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Ia berharap masyarakat selalu siap siaga dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengancam kesehatan nasional, seperti pandemi pada beberapa waktu lalu.

“Saya berharap bahwa pelajaran dari COVID-19 akan memacu kesiapsiagaan menghadapi pandemi. Semoga agenda penting ini dapat memicu industri farmasi dan alkes nasional untuk terus berkarya dan berinovasi dalam mendukung produksi obat dan alat kesehatan dalam negeri,” ujar Menkes Budi melalui situs Kemenkes RI pada Senin (15/5/2023).

Fokus Utama Pemerintah Dalam Sektor Pelayanan Kesehatan Saat Ini

Sistem kesehatan dan peningkatan kapasitas produksi industri farmasi dan alat kesehatan menjadi sorotan utama bagi Pemerintah saat ini, utamanya setelah pencabutan status pandemi global oleh WHO. Tujuannya, agar kemudahan akses dan jangkauan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dapat dilakukan.

Sebelumnya, sektor farmasi dan alat kesehatan Indonesia masih bergantung signifikan pada impor pada awal pandemi tahun 2020. Di antaranya bahan baku obat masih diimpor sebanyak 90 persen dan alat kesehatan di e-katalog yang diimpor sebanyak 88 persen.

Selain itu, pendanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan di Indonesia juga masih terbilang rendah.

Melalui kasus pandemi Covid-19, Kemenkes pun menginginkan transformasi dan inovasi pada kebijakan yang terintegrasi secara berkelanjutan dalam sektor kesehatan di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui upaya peningkatan  ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan.

Di samping itu, berbagai upaya lain untuk melakukan implementasi agenda transformasi dilakukan dengan cara menjalin koordinasi lintas sektor untuk jejaring riset, transfer teknologi dan kerja sama global. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan inovasi pengembangan bahan baku obat dan alat kesehatan produksi di Indonesia.

Dalam hal ini, maka kerja sama global dilakukan untuk melakukan penekanan pada beberapa hal agar saling mendukung dan menguntungkan. Di antaranya seperti kebutuhan investasi peningkatan produksi yang besar, teknologi yang harus diperbarui, pasar global dengan jangkauan yang efisien.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.