ANDALPOST.COM – Pihak PPIH Kemenkes bersama tim Asistensi Kesehatan melakukan pertemuan bersama Eko Hartono, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah baru-baru ini.
Diketahui, tim Asistensi Kesehatan yang menghadiri pertemuan tersebut di antaranya ialah Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya, MKM bersama anggota Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, A.K, M.M., Kepala Biro Keuangan dan BMN Drs. Bayu tedja Mulyawan, S.H. M.Pharm, MM, Apt 1. Termasuk juga, Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Dra. Agus Dini Banun Apt. MARS.
Tanggapan Direktur Jenderal Kemenkes RI
Dirjen Aryanti menyampaikan terkait pelaksanaan kesehatan haji tahun ini mengalami beberapa perkembangan.
Sementara itu, terkait jumlah jemaah haji yang meninggal dunia mencapai 502 orang terhitung hingga 8 Juli 2023. Dari data tersebut menunjukkan jumlah kematian jamaah haji tahun ini mengalami kenaikan dibanding empat tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
- Adanya kondisi kesehatan jamaah haji yang rentan apabila mengalami sakit dan kelelahan mencapai 70 persen
- Dominasi jamaah haji lanjut usia (lansia) tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 30 persen.
- Cuaca dan suhu panas yang sangat ekstrem di Arab Saudi.
Lebih lanjut, total angka kematian ini diprediksikan masih akan mengalami kenaikan. Hal ini mengingat masih banyak jamaah haji yang sakit dengan berbagai kondisi keparahan tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Totalnya ada 205 jemaah haji tercatat hingga saat ini.
Menanggapi permasalahan tersebut, maka dilakukan perbaikan terkait penyelenggaraan haji. Tujuannya, agar kedepannya pelaksanaan ibadah haji dapat dilaksanakan lebih baik lagi.
Tanggapan Direktur Jenderal Kemenkes RI
Dikatakan Konjen Eko, perbaikan dan penataan kembali sistem penyelenggaraan haji merupakan rencana yang akan dilakukan kedepannya. Sebelum mendaftarkan diri, calon jamaah haji harus melengkapi diri dengan identitas dan dokumen kesehatan pribadi sebagai salah satu persyaratan yang sangat penting.
Ia menambahkan, pihaknya perlu memberikan ketegasan kepada jamaah haji agar penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Adapun kriteria jamaah haji yang diberangkatkan adalah mereka yang mampu, baik secara fisik (sehat jasmani) maupun secara materi (finansial).
“Kita harus tegas bahwa yang bisa beribadah haji tidak hanya mampu secara finansial namun juga mampu secara kesehatan dan kemandirian,” ungkap Konjen Eko.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.