Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes Ganti Bahan Baku Obat Impor Jadi Bahan Baku Produksi Dalam Negeri

Proses Produksi Sumber Bahan Baku Obat Dalam Negeri | sumber Kemenkes

ANDALPOST.COM – Guna mencapai kemandirian dan mewujudkan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, Kemenkes menggiatkan penggunaan sumber bahan baku obat nasional. Upaya tersebut juga digencarkan bersama pihak industri bahan baku obat nasional dan industri farmasi nasional.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Indonesia telah memiliki beberapa produksi obat. 

Total dari 10 bahan baku obat yang tersedia. Di antaranya 8 bahan baku obat paling banyak digunakan adalah Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin.

Sebelumnya, Indonesia banyak menggunakan bahan baku impor dibandingkan dengan bahan baku obat produksi dalam negeri untuk industri farmasi. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Pemerintah pun melakukan suatu strategi dengan memfasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia menyampaikan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memfokuskan pada produk dalam negeri melalui upaya change source.

Change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujar L. Rizka Andalusia, pada Sabtu (29/7/2023).

Adapun tujuan dari upaya tersebut di antaranya ialah:

  • Penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri yang diproduksi industri farmasi dapat lebih banyak digunakan dan semakin meningkat.
  • Penurunan sumber bahan baku obat yang diimpor dari luar negeri.
  • Meningkatkan jumlah produk obat dengan TKDN di atas 52 persen, yang menjadi prioritas dalam pengadaan. Terlebih lagi, untuk pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Tanggapan Pihak Perusahaan Kimia Farma 

Sungwun Pharmacopia Dimas Ranggaditya selaku Manajer Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma menjelaskan program pemanfaatan bahan baku dalam negeri memiliki dampak yang baik.

Di antaranya seperti peningkatan penggunaan utilisasi yang dilakukan oleh industri farmasi dan peluang penurunan harga obat.

PT Industri Farmasi sebagai produsen bahan baku obat di Indonesia | sumber Antara

“Kami selaku produsen bahan baku obat dalam negeri sangat mengapresiasi program change source ini. Program ini merupakan terobosan atau inovasi insentif dan merupakan program pemerintah yang sangat efektif dalam rangka mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri,” tutur Dimas Ranggaditya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.