Dikutip dari Food & Drug Administration (FDA), Amerika Serikat, nitrogen cair atau liquid nitrogen merupakan bentuk nitrogen yang dapat mempertahankan suhu sangat rendah dengan titik didih mencapai -196 derajat celcius. Awalnya, zat ini digunakan untuk membekukan dan mengawetkan bahan makanan.
Namun, seiring berkembangnya bahan kimia, zat ini digunakan untuk meningkatkan daya tarik bagi makanan atau minuman ringan. Salah satunya ialah ice smoke atau yang kita sering kenal ciki ngebul.
Kemenkes Mengimbau untuk Melapor Kejadian Keracunan Pangan
Himbauan akan bahayanya nitrogen cair dalam makanan dikeluarkan oleh Kemenkes karena melihat banyaknya kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pada Juli 2022 ditemukan satu kasus keracunan ciki ngebul di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Kasus semakin bertambah di mana pada November 2022 silam, masyarakat dikejutkan dengan laporan tujuh kasus orang di Kabupaten Tasikmalaya mengalami keracunan pangan karena mengkonsumsi ciki ngebul yang dibuat dari nitrogen cair.
Tidak berhenti sampai di situ, bahkan sempat terjadi pasien anak berumur 4,2 tahun harus masuk UGD Rumah Sakit Haji di Jakarta.
Ada juga pasien akan usia 6 tahun yang dilaporkan di Jember juga keracunan sehabis mengkonsumsi ciki ngebul.
Kemenkes juga meminta untuk seluruh masyarakat tetap waspada dengan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke laman Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS https://skdr.surveilans.org.
Pelaporan juga bisa melalui WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Diharapkan melalui berbagai antisipasi yang telah dilakukan Kemenkes tersebut, kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul dapat segera teratasi ya Andalpeeps.
(SYE/FAU)