Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes Perbarui Platform SISDMK menjadi Sinakes

Ilustrasi Sinakes Jadi Platform Integrasi Data Tenaga Kesehatan. (Design by: Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Platform Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) diperbarui menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes). Pembaruan tersebut dirilis oleh Kemenkes RI, pada Sabtu (11/3/2023) di Jakarta.

Platform tersebut diupgrade agar lebih banyak memiliki ketersediaan dan kelengkapan data. Untuk tampilannya pun didesain menjadi lebih bagus dan interaktif.

Tujuannya, untuk memudahkan proses monitoring ketersediaan data tenaga kesehatan di daerah.

Menkes Budi G. Sadikin memberikan apresiasi terhadap upaya Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO). Kolaborasi antara pihak Dirjen Nakes dan DTO dilakukan untuk menyediakan data tenaga kesehatan yang akurat, terintegrasi dan terdigitalisasi.

Ia pun mendorong adanya perluasan implementasi kerja sama dan kolaborasi tersebut.

“Saya bangga sekali sudah menjadi seperti ini, kalau bisa semua data Kemenkes diautomatisasi seperti ini,’’ kata Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.

Harapan Menkes

Menkes Budi | sumber Kemenpora

Menkes berharap platform Sinakes terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas data. Nantinya, data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat dan andal terutama terkait dengan tenaga kesehatan.

Menurutnya, data yang berkualitas dan rapih itu sangat penting, terutama untuk mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah.

Tanggapan Pihak DTO

Potret Setiaji | sumber Grid.id

Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji menyampaikan, pemerintah memiliki peluang untuk menyediakan database berbagai jenis tenaga kesehatan yang akurat, dan terstruktur. Serta tepat di masing-masing wilayah di Indonesia melalui pembaruan platform tersebut.

Maka dari itu, kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing daerah dapat dipenuhi oleh tenaga kesehatan. Sehingga pemetaan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing daerah dapat dilakukan oleh pemerintah. Jika ada kekurangan tenaga kesehatan, maka dapat segera dipenuhi.

“Jadi kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real, nanti tentu kita bisa kembangkan dalam hal sarana dan prasarana,’’ kata Setiaji.

Ia juga menjelaskan sejak 2022 sudah ada proses integrasi data tenaga kesehatan. Sejauh ini, persentase 100% untuk integrasi data tenaga kesehatan dikatakan telah rampung, sementara kekomplitan data sudah mencapai 90%.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.