Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes Siapkan Program Nusantara Sehat Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas 

Ilustrasi Para tenaga kesehatan siap melakukan penugasan khusus. (Design by @jauhras)

ANDALPOST.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui program Penugasan Khusus akan melakukan pemenuhan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan (Nakes)  di Puskesmas. Hal ini dilakukan karena Puskesmas di Indonesia masih banyak kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. 

Menurut laporan situs Kemenkes RI, Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan, penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan upaya pendayagunaan tenaga kesehatan. Melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas. 

Para tenaga kesehatan siap melakukan penugasan khusus (sumber: Kemenkes)

Terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi. Kemudian tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat atau promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.

Adapun Penugasan Khusus ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

‘’Penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama 2 tahun,’’ ujar Dirjen Arianti pada Senin, (13/2) di Jakarta.

Program Nusantara Sehat

Seperti diketahui, program Nusantara Sehat merupakan kegiatan yang berfokus pada upaya mewujudkan kebijakan penguatan Pelayanan Kesehatan yang diinisiasi oleh Kemenkes. 

Tujuan dari program tersebut adalah untuk menguatkan layanan kesehatan primer. Dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).

Sementara tujuan lainnya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, dan menggerakan pemberdayaan masyarakat.

Nusantara Sehat secara tim merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan. Terdiri dari minimal 5 jenis tenaga kesehatan yang ditempatkan secara tim atau berkelompok dalam kurun waktu tertentu. 

Sedangkan Nusantara Sehat Individu adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dengan jumlah dan jenis tertentu. Penempatan dilakukan secara individual dalam kurun waktu tertentu.