Pemilu Rentan Menimbulkan Konflik
Hal tersebut disampaikan Janedjri karena menurutnya penyelenggaraan pemilu sejauh ini sangat rentan menimbulkan konflik sosial. Pemilu dipenuhi dengan informasi bohong atau hoaks yang memecah belah masyarakat.
Berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2014 dan 2019, Janedjri menyampaikan bahwa berita bohong dan disinformasi sangat marak ditemukan.
Selain mengelabui pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu. Hal tersebut juga berpotensi melahirkan pembelahan sosial penuh kebencian di masyarakat.
Lebih jauh, ia mengatakan keadaan seperti itu tidak hanya bisa berujung pada konflik sosial. Hal itu dapat menjadi penghambat penyelenggara negara dan kemajuan bangsa.
Pers ditegaskan harus menjadi penyuara kepentingan publik yang objektif dengan cara menyajikan berita berimbang berbasis fakta.
Terakhir, Janedjri juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran dalam mengawal persiapan dan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dan mengawal agar setiap pelanggaran (yang terjadi) diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (LTH/FAU)