Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenpan RB: PermenPANRB No.1/2023 Bertujuan Tingkatkan Kinerja ASN

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Jumat (27/1) | foto: Tangkapan layar. (YouTube Kementerian PANRB)

PermenPANRB No.1/2023 Miliki Ketentuan Baru

PermenPANRB No.1/2023 juga menambahkan ketentuan kenaikan pangkat istimewa bagi pejabat fungsional yang memiliki penilaian kinerja dan keahlian yang luar biasa. Dalam peraturan tersebut, kini Instansi Pembina bertugas menyusun konten pembelajaran, strategi dan program pengembangan kompetensi.

“Pejabat fungsional wajib mengembangkan diri sendiri. Instansi Pembina tidak lagi mengampu 19 tugas utama yang di antaranya pendidikan dan pelatihan, formasi, standar kompetensi, uji kompetensi dan koordinasi,” lanjutnya.

Selain melalui peraturan menteri, Kemenpan RB tengah mengupayakan Peraturan Pemerintah tentang manajemen kepegawaian ASN, untuk mengurai regulasi yang dihadapi ASN. Disebutkan bahwa saat ini ada 1.000 regulasi terkait ASN.

“Insyaallah kalau direstui dan selesai, PP tersebut akan mencabut 11 PP terkait ASN, 295 Perpres, 1 Keppres. Kemudian juga akan mencabut sebagian dari 8 PP, 4 Perpres, 3 Keppres dan 1 Permenpan,” pungkas Alex.

(LTH/FAU)