Tambahan Biaya
Namun menjelang hari keberangkatan tiba, pihak travel yang katanya akan memberangkatkan jamaah pada hari ketiga pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah malah meminta uang tambahan sebesar Rp. 11.500.000.
Alasan pihak travel yang meminta uang kepada para kostumernya ialah dengan alasan adanya kenaikan biaya operasional. Para jamaah yang dimintai uang tersebut menyutujuinya dan semuanya langsung mentransfer kepada pihak travel.
“Menjelang hari keberangkatan pihak travel selalu menunda-nunda keberangkatan. Hingga pembuatan laporan ini 11 korban ini belum juga diberangkatkan,” ujar Abdullah Faqih.
Terkait kasus ini Polda Sumbar berjanji kepada para Jemaah untuk menindaklanjuti laporan ini. Saat ini laporan sedang dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
“Untuk kelanjutan proses penyelidikan nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tutupnya. (els/zaa)