Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kepolisian Hong Kong Mengeluarkan Sayembara Penangkapan Kepada 8 Perantauan

Kepolisian Hong Kong Mengeluarkan Sayembara Penangkapan Kepada 8 Perantauan
Sayembara Penangkapan 8 Perantau Asal Hong Kong. (Sumber: Reuters)

ANDALPOST.COM – Pada Senin (3/7/2023), Kepolisian Hong Kong mengeluarkan perintah penangkapan kepada para perantauan yang berjumlah delapan. Perantau itu saat ini sedang berada di luar negara tersebut. 

Perintah penangkapan tersebut didasari oleh tuduhan kepada para kedelapan perantau. Mereka dianggap melakukan pelanggaran keamanan nasional yang serius termasuk kolusi asing. Selain itu mereka juga membuat hasutan untuk memisahkan diri serta menawarkan hadiah untuk informasi yang mengarah pada penangkapan.

Atau dapat dikatakan bahwa pemberitahuan tersebut menuduh para aktivis meminta kekuatan asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong dan China.

Para perantau yang merupakan sekelompok aktivis tersebut antara lain bernama Nathan Law, Anna Kwok, Finn Lau. Terdapat juga mantan anggota parlemen Dennis Kwok serta Ted Hui.

“Selain itu, terdapat juga seorang pengacara dan sarjana hukum Kevin Yam. Anggota serikat pekerja Mung Siu-tat, serta komentator online Yuan Gong-yi,” jelas pihak kepolisian Hong Kong dalam konferensi pers yang dilakukan pada hari Senin. 

Tuduhan dan Perintah Penangkapan

Para aktivis yang dianggap mengancam kepentingan dan keamanan nasional Hong Kong itu dengan sigap langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Hong Kong. 

Kepolisian mengeluarkan pemberitahuan pencarian dan hadiah masing-masing HK$1 juta ($127.656) bagi setiap pihak yang berhasil menangkap kedelapan perantauan itu.

Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian menyebut melakukan pembekuan aset milik para tersangka yang saat ini masih berada dalam daftar pencarian.

“Mereka telah mendorong sanksi untuk menghancurkan Hong Kong dan untuk mengintimidasi para pejabat,” kata Steve Li, seorang petugas di departemen keamanan nasional kepolisian, kepada wartawan.

Dalam keterangan tersebut, terdapat beberapa negara yang diketahui menjadi tempat persembunyian para tersangka yakni, Amerika Serikat, Inggris dan Australia. 

Sementara, tersangka atas nama Yam, saat ini diketahui telah berkewarganegaraan Australia dan saat ini menetap di sana.

Pro-Kontra Landasan UU

Kepolisian Hong Kong Mengeluarkan Sayembara Penangkapan Kepada 8 Perantauan
Banner Terkait Hukum Keamanan Nasional Hong Kong Dipajang Di Seluruh Kota pada 2020. (Sumber: AP)

Mendasari perintah tersebut, perintah penangkapan dan pencarian para tersangka dilandasi oleh undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di bekas jajahan Inggris itu pada 2020 silam.

Akan tetapi landasan perintah tersebut ternyata menuai penentangan. Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan pemerintahnya “sangat kecewa” dengan laporan pihak berwenang Hong Kong.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.