Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Keterisian Fasilitas Rumah Sakit Meningkat Secara Signifikan, Kemenkes Imbau Perketat Protokol Kesehatan 

Ilustrasi Fasilitas Tempat Tidur di Rumah Sakit | sumber Kemenkes

Imbauan dari Pihak Kemenkes

Kasus COVID-19 yang mengalami kenaikan diiringi fasilitas tempat tidur di Rumah Sakit yang terus terisi secara signifikan menjadi sorotan utama pihak Kemenkes. Meskipun belum terjadi lonjakan kasus. 

Menanggapi hal demikian, Syahril pun memberikan himbauan kesiagaan dan kewaspadaan kepada masyarakat Indonesia. 

“Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster,” ujar Syahril.

Upaya tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dari COVID-19 agar masyarakat tidak tertular virus. Sekaligus juga sebagai upaya preventif apabila terjadi lonjakan kasus. 

Diketahui, lonjakan kasus pernah terjadi pada Juli-Agustus 2021 akibat varian Delta.

Lebih lanjut, Juru Bicara Kemenkes juga menyampaikan bahwa kerja sama dan kontribusi nyata dari masyarakat sangat penting dilakukan. Untuk itu, kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan juga harus digiatkan. 

Adapun protokol kesehatan tersebut meliputi patuh menggunakan masker, rutin menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, dan melengkapi diri dengan melakukan vaksinasi booster.

“Semua pihak harus memahami bahwa dengan tingkat pergerakan masyarakat yang semakin tinggi, maka risiko penularan juga semakin tinggi. Namun risiko itu bisa dicegah jika masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Syahril. (rnh/ads)