Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Konser Musik bisa Sumbang Rp170 Triliun, Izin Event akan Dipermudah

Ilustrasi Konser Musik bisa Sumbang 170 Triliun, Izin Event akan Dipermudah. (Design by: Aini)

ANDALPOST.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, meminta agar izin penyelenggaraan event bisa dipermudah. 

Sebab, penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, serta kegiatan ekonomi kreatif lainnya, dapat berpotensi menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp 170 triliun.

Sandiaga menyebutkan, sebelumnya Presiden Jokowi juga telah memberikan perintah agar penyelenggaraan acara atau event diberikan perijinan dengan mudah. 

Untuk dapat mempermudah perizinan, Jokowi juga ingin adanya digitalisasi yang dapat mengintegrasi seluruh perizinan yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Diketahui, target maksimal izin final, palinh maksimal akan dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung. Sementara untuk target event besar, izin prinsip bisa diberikan enam bulan sebelumnya. 

Lalu untuk izin teknis atau izin yang lebih detail lainnya, dilakukan 3 bulan sebelumnya.

Pengintegrasian untuk semua urusan perizinan, baik di tingkat pemerintah maupun daerah, nantinya berada di bawah komando Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Panjaitan.

Sandiaga juga menyebutkan bahwa akan mengintegrasikan semua perizinan, baik dari level pemerintah pusat maupun daerah. Juga termasuk Polri. 

“Ini alur perizinan event yang terstandarisasi dan terdigitalisasi,” kata Sandiaga, Rabu (1/3).

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya digitalisasi akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023. Sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.

“Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun,” tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.