ANDALPOST.COM – Korea Utara akhirnya memberikan tanggapan singkat kepada Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai tentara Amerika Serikat (AS) yang kabur melewati perbatasan, Selasa, (2/8/2023).
Tentara AS tersebut bernama Travis King. Dia melarikan diri melewati perbatasan yang dijaga ketat oleh Korea Selatan pada 18 Juli lalu.
Juru bicara (jubir) Pentagon Brigadir Jenderal Patrick Ryder mengatakan Korea Utara hanya mengakui permintaan Komando PBB terkait kebenaran apakah Traving King merupakan prajurit Angkatan Darat AS.
Namun, negara yang dikenal memiliki rudal balistik itu, enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai keadaan Travis King di sana.
“Saya dapat memastikan bahwa DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea) telah menanggapi Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tetapi saya tidak memiliki kemajuan substansial untuk dibacakan,” kata Ryder dalam konferensi pers.
Saat didesak, Ryder mengatakan pesan Korea Utara kembali ke Komando PBB hanyalah pengakuan atas penyelidikan Komando PBB.
Kasus Travis King
Seperti diketahui, Travis melarikan diri ke Korea Utara pada 18 Juli lalu saat melakukan tur ke Zona Demiliterisasi di perbatasan.
Alhasil, ulah Travis tersebut membuat AS dalam kebingungan diplomatik baru dengan Korea Utara yang memiliki senjata nuklir andal.
King yang bergabung dengan Angkatan Darat A.S. pada Januari 2021, pernah bertugas sebagai Pengintai Kavaleri di Pasukan Rotasi Korea, bagian dari komitmen keamanan AS untuk Korea Selatan selama puluhan tahun.
Tetapi, Travis King justru menghadapi dua tuduhan penyerangan di Korea Selatan. Hingga akhirnya ia mengaku bersalah atas kasus penyerangan dan penghancuran properti publik karena merusak mobil polisi.
Dari 24 Mei hingga 10 Juli dia menjalani hukuman kerja paksa di lembaga pemasyarakatan Cheonan sebagai pengganti membayar denda, lapor kantor berita Yonhap.
Usai dibebaskan dari penjara, dia bergabung menjadi militer AS.
Kemudian, ia tinggal di pangkalan AS di Korea Selatan selama satu pekan.
Seorang petugas penjara Cheonan membeberkan bahwa King telah menjalani hukuman kerja paksa di sana.
Sayangnya, ia menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai King dengan alasan privasi.
Pejabat AS yang memberikan informasi tanpa menyebutkan nama mengatakan King akan menghadapi tindakan disipliner militer saat ia kembali ke Fort Bliss, Texas.
Pejabat AS telah menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib King di Korea Utara.
Angkatan Darat telah mencatat kasus Otto Warmbier, seorang mahasiswa AS yang dipenjara di Korea Utara selama 17 bulan, hingga berujung meninggal dunia, tak lama usai dia dikembalikan ke AS dalam keadaan koma pada tahun 2017 silam.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.