Upaya dan Langkah Penanganan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes RI menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas mengenai dampak kesehatan yang dapat terjadi di tengah masyarakat. Akibat polusi udara yang tengah melanda.
Di samping itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan upaya lain untuk mengatasi peningkatan polusi udara yang terjadi.
Ia mengatakan pihaknya bersama lintas sektor tengah menjalankan sejumlah program untuk mengurangi dan mencegah polusi udara.
Dikatakan Nadia, penanganan kondisi polusi udara saat ini tengah digiatkan pembahasan dan penanganannya. Upaya penanganan polusi udara diwujudkan melalui beberapa program lintas sektor sebagai berikut:
- Green infrastructure atau ruang terbuka hijau,
- Penetapan pajak emisi,
- Kawasan tanpa rokok,
- Penggunaan energi bersih,
- Green building.
Nadia pun menyampaikan himbauan upaya pencegahan penyakit. Masyarakat diminta untuk menghindari risiko-risiko berbahaya yang mengancam kesehatan yang bisa diakibatkan dari polusi udara.
Nadia mengungkapkan, masyarakat harus menjaga diri dari udara yang kurang bersih.
Hindari udara yang kotor dengan menutup hidung dan mulut menggunakan masker. Terutama saat beraktivitas di ruang publik.
Adapun jika di dalam ruangan, sebaiknya menutup rapat sarana atau celah yang bisa dimasuki oleh polusi udara seperti menggunakan penyaring udara.
Terakhir, dirinya mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas merokok. (rnh/ads)