Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Legislasi Brazil Ditentang Google, Adu Domba Pemerintah dan Perusahaan Teknologi?

Legislasi Brazil Ditentang Google: Adu Domba Pemerintah dan Perusahaan Teknologi
Brazil Menekan Berita Palsu Di Perusahaan Teknologi Terkait RUU 2630 | Sumber: AFP

ANDALPOST.COM – Brazil saat ini sedang menekan perusahaan-perusahaan teknologi untuk segera melakukan pelaporan atas segala konten ilegal atau berita palsu yang tersebar dalam segala mesin pencarian di Brazil dengan berlandaskan Undang-undang mengenai situs dan konten ilegal milik negara tersebut.

Melalui pertimbangan terhadap legislasi yang telah mereka rancang tersebut, memicu tanggapan kontroversi. Dimana pada Selasa 2 Mei 2023, salah satu perusahaan teknologi raksasa saat ini yakni, Google, dipaksa untuk melakukan penghapusan.

Google dipaksa menghapus setiap konten berita atau situs yang dianggap menentang RUU 2630 atau disebut juga sebagai UU Berita Palsu. 

Tuntutan Brazil terhadap raksasa teknologi Google, dikarenakan pihak pemerintah melihat tautan yang ada di Google akan menimbulkan kebingungan bagi publik. 

Dikatakan bahwa, konten dan tautan yang terdapat di mesin pencarian Google seakan-akan menyulut publik untuk melakukan protes kepada kongres mengenai pengimplementasian UU tersebut.

Hukuman Atas Ketidakpatuhan

Pemerintah Brazil sepertinya sangat ingin menggempur segala pemberitaan palsu dan hal-hal yang bertolak belakang dengan UU berita palsu milik mereka. 

Dalam Proposal Brazil, menjelaskan bagaimana para perusahaan yang dianggap tidak patuh atau tetap menjadi wadah bagi penyebaran setiap berita palsu dan materi illegal yang dijalankan di situs dalam platform mereka, akan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut. 

Hal itu diperkuat setelah adanya banding yang telah dilakukan dengan UU Layanan Digital Uni Eropa. Proses ratifikasi dilakukan untuk melakukan pengontrolan terhadap perusahaan teknologi raksasa seperti Google. Sehingga hal ini dapat terciptanya standar untuk transparansi dan moderasi konten. 

Peringatan dari Google

Melihat kondisi tuntutan yang cukup memberatkan, Google memperingatkan bahwa RUU 2630 dapat memberikan resiko bagi setiap pengguna mereka.

Dimana, dengan diterapkannya RUU tersebut dapat menciptakan suatu perilaku penyensoran dan akan berdampak besar pada layanan gratis yang diberikan oleh perusahaan tersebut. 

Tidak hanya itu resiko yang diterangkan oleh Google pun dijelaskan dalam lingkup yang lebih luas. Pihak google mengatakan bahwa dampaknya bukan hanya kepada ekosistem digital di Brazil akan tetapi dapat memiliki jangkauan yang berbeda.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.