ANDALPOST.COM – Pemerintah memastikan bahwa rencana untuk memberikan subsidi kepada pembelian kendaraan bermotor listrik bakal berlaku mulai Senin, 20 Maret 2023 mendatang.
Kepastian tersebut dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yaitu Luhut Binsar Pajaitan dalam konfersi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Luhut mengatakan program insentif ini diharapkan akan meningkatkan produksi dan masyarakat bisa lebih mudah untuk memiliki kendaraan listrik.
“Program insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai langkah awal meningkatkan keterjangkauan harga. Dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi. Program ini baru akan mulai efektif di 20 Maret 2023,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Ini akan menciptakan lapangan kerja dan menciptakan teknologi baru inovasi lain dan meningkatkan pendapatan negara sendiri,” lanjut Luhut.
Luhut mengatakan apabila program bantuan berjalan maka dapat memacu investasi kendaraan listrik masuk ke Indonesia.
Minat Beli Rendah karena Harga Tinggi
Dalam konferensi pers, dikatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya atau bahan baku yang cukup untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai.
Tetapi dikarenakan faktor harga kendaraan listrik yang masih tinggi, daya beli masyarakat untuk membelinya masih rendah.
Oleh karena itu, diharapkan insentif ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal kendaraan listrik terjadi. Luhut menilai industri dalam negeri KBLBB akan terbentuk dan harga kendaraan listrik akan lebih terjangkau jika program bantuan berjalan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.