ANDALPOST.COM – Mobile Banking (M-Banking) menjadi platform andal masyarakat saat ini karena fungsinya yang memudahkan segala transaksi. Namun, siapa sangka jika M-Banking juga bisa menjadi mimpi buruk bagi korban yang akunnya kebobolan.
Kejahatan pembobolan akun M-Banking baru-baru ini dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial MI (36) dan NH (24). Kejahatan yang mereka lakukan cukup menyita publik karena berhasil membobol akun M-Banking dan mencuri Rp120 juta dari akun tersebut.
Kronologi Pembobolan
Menurut penuturan Mashuri selaku Penyidik Polsek Mampang Prapatan, kejahatan bermula saat sepasang pengantin baru itu menemukan ponsel pintar di area Jakarta Selatan. Ponsel seri Samsung Galaxy A3 itu ditemukan di Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan pada Jumat (9/12/22) lalu.
Tak disangka, ternyata mereka memanfaatkan fitur ‘lupa kata sandi/password’ untuk membuka akun BRI Mobile yang ada di ponsel tersebut.
Setelah berhasil mengakses akun M-Banking, mereka lantas melakukan transfer ke rekening NH dengan nominal Rp120 juta.
“Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000,” kata Mashuri.
Namun, sepasang suami istri tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah laporan kehilangan diajukan oleh pemilik ponsel alias sang korban.
Saat itu juga penyidik Polsek Mampang Prapatan melakukan penyelidikan dan kemudian pelaku berhasil ditangkap.
“Dua orang yang kami amankan. Iya, sepasang suami istri baru menikah,” jelas Mashuri saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (29/12/22).
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti setelah berhasil menangkap pelaku. Adapun barang buktinya berupa empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp5 juta. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.
Berdasarkan data yang telah The Andal Post rangkum dari berbagai sumber, kejadian pembobolan akun M-Banking itu lantas direspon oleh Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit, yakni Pamadi Purno Widodo. Ia memberi himbauan kepada para nasabah agar kejadian serupa tidak terulang.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.